LAMONGAN (Realita) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi serahkan surat tugas kepada Yuhronur Efendi (YES) dan Dirham Akbar Aksara, sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan periode 2024-2029. Rabu (24/07/2024)
Surat tersebut diserahkan langsung oleh wakil ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Timur, Mujahid Anshori dan didampingi Tim Desk Pilkada di kantor DPW. PPP Jawa Timur di Jalan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya.
Baca Juga: Jadi Tuan Rumah Relawan YES - Dirham, David Rigi: Pembalap Dua Siap Menang
Hal itu dibenarkan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Lamongan, M. Zainul Arifin, yang pada saat penyerahan turut mendampingi bersama sekretarisnya, Khafidh Ihyauddin.
"Benar. PPP berikan surat tugas kepada Pak Yuhronur dan Mas Dirham untuk Pilkada Lamongan 2024," kata Zainul Arifin kepada realita.co. Rabu (24/07/2024).
"Diserahkan di kantor DPW PPP Jatim oleh wakil Ketua DPW PPP Jatim, Kyai Haji Mujahid Anshori, " terusnya.
Baca Juga: Kyai Ghofur dan Prabowo Subianto Perintahkan Memenangkan YES - Dirham di Pilkada Lamongan
Hal senada disampaikan sekretaris DPC. PPP Kabupaten Lamongan, Khafidh Ihyauddin, yang juga mengatakan jika proses selanjutnya yakni surat rekomendasi kepada bakal pasangan calon tersebut.
"Iya, surat tugas yang berpasangan dengan calon wakilnya, sehingga proses selanjutnya adalah rekomendasi, sambil menunggu partai pengusung lainnya, " ujarnya.
Baca Juga: Debat Pilkada Lamongan, Visi Misi Paslon YES - Dirham Lebih Jelas dan Inovatif
Seperti diketahui, Yuhronur Efendi yang akrab disapa Pak YES telah mengikuti penjaringan Bacalon Bupati Lamongan periode 2024-2029 bersama sejumlah Bacalon Bupati Lamongan lainnya dibeberapa partai politik, salah satunya PPP.
Hingga penjaringan ditutup sekitar Juni lalu, akhirnya PPP menetapkan pilihan kepada sang petahana, Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara (putra eks. Pj. Sekdaprov Jatim, Wahid Wahyudi) sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan di Pilkada 2024. Def.
Editor : Redaksi