LAMONGAN (Realita) - Paripurna DPRD Lamongan digelar dengan agenda penyampaian Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, terkait nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, kepada DPRD Lamongan di Ruang rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (20/5/2024).
“Penyampaian Laporan Pelaksanaan APBD merupakan agenda tahunan dari suatu siklus pengelolaan keuangan daerah. Laporan ini merupakan perwujudan dari kinerja atas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan,” tutur Yuhronur Efendi ditengah paripurna siang itu.
Baca Juga: Freddy Wahyudi Ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Lamongan
Dalam laporannya, Bupati yang akran disapa Pak Yes itu mengatakan, ABPD 2023 Kabupaten Lamongan mengalami surplus. Hal ini dibuktikan dengan pendapatan daerah terealisasi sekitar Rp. 3.209.000.000.000,- dari target sekitar Rp 3.542.000.000.000,- atau 90,62%, yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan lainnya yang sah, dan pendapatan transfer.
Baca Juga: Bacalon Bupati Abdul Ghofur, Masih Dilantik Jadi Anggota DPRD Lamongan
Melalui berbagai kinerja pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang berdampak langsung bagi pencapaian sasaran pembangunan, Pemerintah Kabupaten Lamongan berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 8 kali berturut-turut dari BPK RI, maupun Capain Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2023 berpredikat "A" PANRB.
Baca Juga: Sebanyak 50 Anggota DPRD Lamongan Terpilih, Resmi Dilantik
“Terima kasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lamongan yang telah melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD sehingga semua prestasi tersebut bisa kita raih. Kebersamaan dan kerjasama yang harmonis ini perlu kita rawat dan perkuat agar seluruh proses pelaksanaan kebijakan yang tertuang dalam program dan kegiatan dalam APBD Kabupaten Lamongan dapat terkawal dengan baik,” pungkasnya. Hum
Editor : Redaksi