LAMONGAN (Realita) - Tujuh fraksi DPRD Lamongan sampaikan pandangan umum kepada Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, pada rapat paripurna dalam rangka penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, Rabu (29/5/2024) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamongan.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lamongan, Darwoto, menyampaikan kegiatan ini merupakan rangkaian mekanisme usai dilakukan penyampaian oleh Bupati Lamongan pada 20 Mei lalu. Pandangan dari fraksi ini sendiri bertujuan agar pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan lebih transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Freddy Wahyudi Ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Lamongan
"Ini merupakan rangkaian mekanisme pengelolaan keuangan di daerah Kabupaten Lamongan agar lebih transparan dan akuntabel kedepan," tuturnya.
Sebelumnya pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Lamongan tahun 2023 telah menjalani proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Melalui berbagai kinerja pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang berdampak langsung bagi pencapaian sasaran pembangunan, Pemerintah Kabupaten Lamongan berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut dari BPK RI, adapun capaian Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2023 berpredikat "A" PANRB.
Baca Juga: Bacalon Bupati Abdul Ghofur, Masih Dilantik Jadi Anggota DPRD Lamongan
Tujuh Fraksi partai yang menyampaikan pandangan umumnya yakni Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Persatuan Nasional Rakyat Indonesia (FPNRI) yang terdiri dari Partai PPP, Nasdem, Hanura, serta Perindo.
Pada pandangan umumnya, Partai Demokrat memberikan apresiasi atas surplus anggaran sebesar Rp. 73.807.039.123.064,- dari target yang ditetapkan dalam APBD 2023. Partai Demokrasi memberikan saran agar terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan belanja tidak terduga, sehingga dapat dimanfaatkan penggunaannya sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Sebanyak 50 Anggota DPRD Lamongan Terpilih, Resmi Dilantik
Pada pajak daerah yang nominalnya mengalami kenaikan dibandingkan dengan 2022, tahun 2023 telah terealisasi sebesar Rp. 160.188.575.701,- atau 56%. Pencapaian tertinggi berasal dari pajak penerangan jalan dengan tingkat realisasi sebesar Rp. 69.009.324.039,-. Melihat hal tersebut partai FPKB meminta peninjauan kembali agar seluruh sektor mengalami kenaikan merata.
Begitupun dengan Belanja Daerah yang secara keseluruhan tahun 2023 telah terealisasi sebesar Rp. 3.161.814.099.392.023,- atau 90,42%, dengan belanja operasional terealisasi sebesar Rp. 2.033.266.926.984.073,- atau 89,83% Belanja operasional merupakan komponen belanja yang terbesar untuk membiayai aktivitas penyelenggaraan pemerintahan, yang menyangkut mutu pelayanan publik dan peningkatan kualitas sumber daya aparatur Pemerintah Daerah. Fraksi PAN berharap ada penambahan anggaran pada pos-pos strategis yang terkait dengan pelayanan publik, kesehatan, dan pelayanan sosial, misalnya bantuan kartu Indonesia sehat (KIS) untuk pegawai honorer dan lainnya. Hum
Editor : Redaksi