Dituding Nipu Rp 1,1 Miliar, David NOAH Diduga Pakai Modus Proyek Fiktif

JAKARTA- Setelah dulu dituding lakukan KDRT kepada Gracia Indri saat jadi istrinya, David Noah harus kembali berurusan dengan polisi akibat ulahnya.

Diduga dirinya menipu dan menggelapkan dana yang nilainya fantastis.

Baca Juga: Kejari Batu Bongkar Kasus Dugaan Korupsi KUR Fiktif di BRI Cabang Batu

Diduga mantan suami Gracia Indri ini melakukan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 1,1 Miliar.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam laporan yang dibuat oleh seorang bernama Lina Yunita bahwa David tak mengembalikan talangan dana dari waktu yang telah dijanjikan.

"Untuk jaminan (talangan dana itu) cek tunai. Dengan jaminan dua lembar cek tunai. (pelapor) percaya akhirnya diberikan uang Rp 1,15 miliar," ujar Yusri.

Baca Juga: Pamitan, Grup Band NOAH Bubar?

Menurut Devi, kliennya mengirimkan uang sebesar Rp 1,1 miliar lebih untuk menjalani bisnis proyek pembuatan kapal dengan tenor pengembalian selama 6 bulan.

"Dia (David) juga menyertakan kayak bukti-bukti ada di lokasi proyek.

Kemudian dia juga (mengaku) direksi di perusahaan itu akhirnya Bu Lina percaya.

Baca Juga: Berkas Perkara Kredit Fiktif Bank BPD Jatim ke PT Semesta Eltrido Pura Dinyatakan P21

Akhirnya Bu Lina bantu (dana)," ucap Devi.

Kasus David Noah ini merujuk pasal 372 dan 378 KUHP soal penipuan dan penggelapan dan jika terbukti bersalah ia terancam masuk bui maksimal 4 tahun.tri

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Pringsewu Waspada Jambret

PRINGSEWU- Polres Pringsewu mengimbau masyarakat untuk tidak bermain ponsel saat berkendara demi menjaga keselamatan dan mencegah kejahatan. imbauan ini …