TKA China Masuk saat PPKM, Indonesia Sudah Bertekuk Lutut di Hadapan China?

JAKARTA- Kedatangan 34 Tenaga Kerja Asing (TKA) China di tengah larangan masuknya Warga Asing selama PPKM menjadi indikasi Indonesia telah bertekuk lutut pada negara komunis China.

Demikian pandangan Direktur Eksekutif Indoensia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, Minggu sore (8/8), dilansir wartaekonomi.

Baca Juga: Perekonomian China Mulai Kacau

Dedi memandang, kedatangan 34 TKA China di tengah PPKM akan berdampak merusak kepercayaan publik pada pemerintah. Sebabnya, karena tidak berani tegas menolak kedatangan TKA China.

"Bisa saja relasi ekonomi yang dibangun dengan China sudah sampai pada tahap Indonesia bertekuk lutut, dan ini semestinya tidak baik," demikian pendapat Dedi.

Dengan kondisi Indonesia seperti saat ini, akan berpotensi kehilangan pengaruh terhadap China. Tetapi di saat yang bersamaan pemerintah nampak keras pada masyarakat.

Baca Juga: Nekat ke Taiwan, Pelosi Komunis China Ancam Demokrasi

"Berpotensi negara kehilangan pengaruhnya dengan China, sementara dengan warga sendiri justru sebaliknya, mengekang," tambahnya.

Cilegon dalam

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menjelaskan, 34 WNA China itu merupakan tenaga kerja asing (TKA) yang sudah memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

"34 TKA asal Tiongkok tersebut juga telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno Hatta," tambahnya, Minggu (8/8).

Baca Juga: Mantan Gubernur DKI Jakarta Ajak Rakyat Waspadai TKA China

Berdasarkan Peraturan Menkumham27/2021, seluruh warga asing dilarang masuk selama pandemi Covid-19, khususnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Namun terdapat pengecualian untuk lima kelompok warga asing, yaitu mereka yang memiliki visa dinas dan diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik, memiliki tujuan kesehatan dan kemanusiaan dengan rekomendasi kementerian/lembaga terkait, serta awak alat angkut.war

Editor : Redaksi

Berita Terbaru