DEPOK (Realita) - Untuk menyemarakan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memiliki target untuk mengumpulkan 20 ribu bendera merah putih.
Nantinya bendera-bendera merah putih yang dikumpulkan tersebut akan dibagikan kembali kepada masyarakat untuk dikibarkan.
Baca Juga: Dua Pasang Bacalon Wali Kota dan Wawali Dinyatakan Penuhi Syarat Administrasi oleh KPU Depok
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny menuturkan, jika target 20 ribu bendera merah putih ini guna mendukung Gerakan Nasional 10 Juta Bendera Merah Putih.
Gerakan itu dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lewat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum.
"Gerakan ini tujuannya yaitu untuk membangkitkan semangat nasionalisme dan menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI, khususnya itu di Kota Depok," ujar Lienda, kemarin.
Lebih lanjut, Lienda menjelaskan, pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tingkat Kota Depok ini melibatkan beberapa elemen masyarakat.
Baca Juga: PPK Sukmajaya Depok Targetkan 80 Persen Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
Di antaranya seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), komunitas, warga, dan lain-lain.
"Bendera Merah Putih ini sebagai identitas Bangsa, lambang Patriotisme ketika kita (Indonesia) meraih kemerdekaan, itu tak boleh luntur, tetap harus digelorakan oleh seluruh masyarakat Indonesia," bebernya.
Selain itu, Lienda juga berharap, seluruh masyarakat Kota Depok busa mengibarkan bendera merah putih di rumahnya masing-masing selama bulan Agustus 2024 ini.
Baca Juga: Ingin Perubahan di Kota Depok, Supian-Chandra Daftar ke KPU dengan Mengantongi Dukungan 12 Parpol
Hal tersebut, tambah Lienda, sebagai bentuk rasa syukur Indonesia yang sudah merdeka dari penjajah selama 79 tahun.
"Terima kasih kepada beberapa pihak yang terlibat dan membantu gotong-royong, mengisi kemerdekaan ini dengan memupuk jiwa semangat kerja sama dan juga rela untuk berkorban," tutupnya. Hry
Editor : Redaksi