PEKANBARU - Polisi telah menetapkan mahasiswi bernama Marisa Putri (21) sebagai tersangka karena menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) hingga tewas di Pekanbaru, Riau. Marisa ternyata sempat mengakali tes urine yang dilakukan polisi.
"Saat kejadian, karena mencurigakan kami minta cek urine. Itu sempat diganti dengan air," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin, Senin (5/8/2024).
Baca Juga: Polisi Bidik 5 Teman Marisa Putri yang Ikut Pesta Narkoba
Polwan yang mendampingi lalu minta agar tes urine diulang. Hasilnya, Marisa Putri positif menggunakan narkoba.
Baca Juga: Sebelum Tabrak Seorang Ibu sampai Tewas, Marisa Putri Tabrak Tiang Bendera Kampus
"Yang kedua baru hasil urine positif. Kami melihat kondisi pelaku ini setengah sadar setelah diamankan di lokasi," imbuh Alvin.
Baca Juga: Tak Cuma Alkohol, Mahasiswi yang Tabrak Mati Seorang Ibu, Positif Pakai Narkoba
Marisa Putri akhirnya mengakui telah mengkonsumsi ekstasi dan miras. Pelaku mengaku ditawari temannya saat 'dugem' di Sago KTV.ik
Editor : Redaksi