LAMONGAN (Realita) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mantapkan rekomendasi kepada Yuhronur Efendi (YES) dan Dirham Akbar Aksara sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lamongan periode 2024-2029.
Surat Model B. Persetujuan. Parpol. KWK dengan nomor : 08-1282/Kpts/DPP-Gerindra/2024 tentang persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal, Ahmad Muzani di Jakarta pada tanggal 22 Agustus 2024, dan diserahkan untuk Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan periode 2024-2029 dari Partai Gerindra.Minggu (25/08/2024).
"B1 KWK itu diserahkan DPP Partai Gerindra dan DPD Partai Gerindra Jawa Timur di kantor DPD dan diserahkan ke pengurus DPC. Karena Gus Imam (ketua DPC. Partai Gerindra Lamongan) ada rapat parpol koalisi, maka saya selaku sekretaris yang di utus untuk menerima B1 KWK tersebut, " kata Sekretaris DPC. Partai Gerindra Kabupaten Lamongan, Imam Fadlli, Senin (26/08/2024).
Baca Juga: Cabup Cawabup Lamongan, YES - Dirham Jalani Pemeriksaan Kesehatan
"B1 KWK ini sudah sudah ditandatangani sesuai dengan PKPU dan perundang-undangan yang ditandatangani ketua Umum, Pak Prabowo dan Sekjen, Pak Ahmad Muzani. Setelah ini B1 KWK akan kami serahkan kepada Paslon tersebut, dalam hal ini Pak Yuhronur dan Mas Dirham untuk digunakan syarat pendaftaran ke KPU. Jadi keputusan Gerindra sudah clear dan tuntas, " pungkasnya.
Baca Juga: Dua Sahabat Dipastikan Bakal Bersaing di Pilkada Lamongan Tahun Ini
Sebelumnya, B1 KWK juga diserahkan Partai Perindo ke paslon tersebut (24/08/2024). Penyerahan itu dilakukan langsung di kantor DPD. Partai Perindo Lamongan di jalan Kombes Pol M. Duryat kepada Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara oleh DPW. Partai Perindo Jawa Timur didampingi ketua DPD. Partai Perindo Lamongan, Ita siti Maryam.
Dengan diserahkannya B1 KWK tersebut, tercatat ada 5 parpol koalisi pengusung YES-Dirham yang sudah menyerahkan B1 KWK sebagai syarat pendaftaran ke KPU, antara lain Partai Gerindra, PPP, Partai Perindo, Partai Ummat dan Partai Nasdem. Rencananya akan ada sejumlah parpol yang menyerahkan formulir yang sama.
Baca Juga: Mantan Bupati Masfuk Ajak Masyarakat Lamongan Dukung Kembali YES Jadi Bupati
Reporter : David Budiansyah
Editor : Redaksi