Demo Tolak Dinasti Politik Jokowi di Makassar Ricuh, 1 Angkot Terbakar

MAKASSAR - Mahasiswa yang berunjukrasa menolak dinasti politik di Makassar, Sulawesi Selatan, memblokade jalan dengan membakar ban bekas dan merusak rambu-rambu lalu lintas.

Massa mahasiswa yang terkonsentrasi dibawah jembatan Flyover, Senin (26/8/2024) sejak pukul 13.00 WITA, kemudian mahasiswa mulai membakar ban bekas hingga menimbulkan kepulan asap hitam sambil berorasi secara bergantian.

Baca Juga: PMJ Bantah Halangi YLBHI Dampingi Pendemo yang Tertangkap

Selain membakar ban bekas, massa juga merubuhkan rambu-rambu lalu lintas yang berada di sepanjang Jalan AP Pettarani.

Kemudian pada pukul 18.00 WITA, konsentrasi mahasiswa dibawah Flyover Makassar, mulai berpencar dan kembali ke kampus mereka masing-masing untuk melanjutkan aksi mereka.

Sementara ini, di depan kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan Universitas Bosowa (Unibos) Jalan Urip Sumoharjo yang menghubungkan Kota Makassar-Kabupaten Maros, kembali menutup jalan dengan membakar ban bekas hingga terjadi kemacetan panjang.

Baca Juga: IKA PMII Kecam Aksi Perusakan dan Pembakaran Karangan Bunga Depan Gedung DPRD Lamongan

Akibatnya polisi yang mencoba mendekati area unjuk rasa di depan Unibos langsung mendapatkan serangan batu dari sejumlah mahasiswa. Sehingga petugas kepolisian pun merespon hal tersebut dengan tembakan gas air mata.

Cilegon dalam

Setelah mahasiswa masuk ke dalam kampus, namun beberapa saat kemudian mereka keluar kembali dan melakukan pelemparan ke arah petugas.

Baca Juga: Prihatin Kondisi Negara, Putri Gus Dur Sebut Konstitusi Sudah Dikangkangi

Di lokasi juga terlihat satu unit mobil angkutan umum terbakar. Namun, belum diketahui apa penyebab kendaraan tersebut terbakar.

Sampai saat ini, petugas telah merangsek masuk ke dalam kampus, sehingga para mahasiswa lari berpencar untuk menyelamatkan diri.tan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

TikToker Lina Mukherjee Bebas

PALEMBANG - TikToker Lina Mukherjee bebas dari penjara setelah menjalani masa tahanan 16 bulan di Lapas Perempuan Kelas II Palembang. Pemilik nama asli Lina …