BANYUASIN (Realita)– Sebuah video kekerasan terhadap pelajar kembali viral, kali ini melibatkan siswa SMPN 6 Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam video berdurasi 15 detik tersebut, terlihat empat siswa dipaksa merokok oleh oknum guru sebagai bentuk hukuman karena tertangkap merokok di dalam toilet sekolah(24/09/2024)
Video tersebut diambil oleh salah satu oknum guru menggunakan kamera ponsel dan sempat diunggah ke media sosial, sebelum akhirnya dihapus. Dalam rekaman itu, para siswa dipaksa menghisap lima batang rokok sekaligus di mulut mereka, tanpa diperbolehkan memegangnya.
Baca Juga: Murid Tikam Gurunya Sendiri saat Mengajar di Kelas
Pihak media yang mendapatkan video ini langsung mengonfirmasi kejadian tersebut dengan kepala sekolah SMPN 6. Kepala sekolah membenarkan bahwa peristiwa ini memang terjadi beberapa bulan lalu dan dilakukan oleh dua orang guru di sekolah tersebut. Ia juga menambahkan bahwa kejadian ini telah diketahui oleh Dinas Pendidikan Banyuasin, termasuk Kepala Dinas dan beberapa pejabat terkait di wilayah Talang Kelapa serta Lurah Sukajadi Timur.
Baca Juga: Guru TK Aniaya Muridnya Dibalas Dihajar Orang Tua Si Siswa
Tindakan pemaksaan ini dinilai melanggar Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, di mana pelaku dapat diancam hukuman pidana penjara 3 tahun 6 bulan serta denda hingga Rp75 juta.
Ironisnya, video yang sempat beredar itu direkam langsung oleh oknum guru yang terlibat dalam aksi tersebut. Ketika dimintai keterangan, kepala sekolah SMPN 6 menyatakan bahwa hukuman merokok tersebut diberikan sebagai bentuk sanksi karena siswa tertangkap merokok di lingkungan sekolah. Namun, banyak pihak mengecam tindakan ini, terutama karena dianggap tidak pantas dan melanggar hak anak.
Baca Juga: GTT yang Kini Diangkat Guru PPPK Surabaya Dipastikan Menerima Gaji Penuh
Masyarakat kini meminta agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru yang terlibat dalam pemaksaan ini.and
Editor : Redaksi