KPU Kota Batu Gelar Diskusi Terkait Aturan Kampanye

BATU (Realita)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar diskusi dan sesi tanya jawab terkait sosialisasi Aturan Kampanye Oleh Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali kota Batu Pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Sosialisasi kali ini diikuti oleh ketiga LO Pasangan calon dan partai pengusung dengan menghadirkan narasumber dari, KPU, Bawaslu, Kejaksaan dan Pemkot Batu yang berlangsung di Hotel Golden Hill Kota Batu. Kamis (10/10/2024)

Baca Juga: Ketua KPU Kota Batu Buka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara 

Komisioner KPU Kota Batu, Divisi Data dan Informasi (Datin) Marlina mengatakan, sudah 2 minggu pelaksanaan kampanye yang telah dilakukan oleh ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Batu yang akan mengikuti kontestasi di Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang.

"Hal ini sesuai dengan telah ditetapkannya pengumuman nomer urut pasangan calon dan tiga hari setelah telah itu memasuki massa kampanye di 25 September 2024," kata Marlina

Baca Juga: Ditandai Pemecahaan Kendi Truk, Pembawa Logistik Pilkada Dilepas Ketua KPU Kota Batu

Marlina berharap tidak ada yang berasumsi bahwa sosialisasi itu sudah selesai karena masih ada waktu 44 hari lagi. Pihaknya akan terus melaksanakan, mengawasi dan mensuport pelaksanaan kampanye pemilihan kepala Daerah di Kota Batu

" Setelah dikeluarkanya peraturan PKPU Nomer 13 Tahun 2024 oleh KPU RI, ini menjadikan patokan kita dalam melaksanakan aturan-aturan untuk kegiatan baik itu pengenalan citra diri, mengajak, dan mempengaruhi boleh saja dimasa kampanye dan tentu saja ada hal yang perlu diperhatikan dan dilarang," ujarnya

Baca Juga: Ketua PGRI Kecamatan Bumiaji Minta Anggotanya Jaga Netralitas di Pilkada Tahun 2024

Lebih lanjut Marlina menjelaskan, ia yakin bahwa peserta yang ikut sosialisasi kali ini merupakan orang-orang yang terlibat dalam bagian pelaksanaan kampanye baik itu kategori rapat terbatas, tatap muka, dialog, penyebaran bahan kampanye, pemasangan APK dan iklan.

" Kami dari KPU Kota Batu sudah melaksanakan beberapa kali rakor dengan EO dan tim kampanye dari Paslon dan partai politik untuk menyampaikan apa-apa saja yang difasilitasi oleh KPU Kota Batu," pungkas Marlina. (Ton)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru