BATU (Realita)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar diskusi dan sesi tanya jawab terkait sosialisasi Aturan Kampanye Oleh Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali kota Batu Pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
Sosialisasi kali ini diikuti oleh ketiga LO Pasangan calon dan partai pengusung dengan menghadirkan narasumber dari, KPU, Bawaslu, Kejaksaan dan Pemkot Batu yang berlangsung di Hotel Golden Hill Kota Batu. Kamis (10/10/2024)
Baca Juga: Ketua KPU Kota Batu Buka Debat Publik ke-2 Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Batu
Komisioner KPU Kota Batu, Divisi Data dan Informasi (Datin) Marlina mengatakan, sudah 2 minggu pelaksanaan kampanye yang telah dilakukan oleh ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Batu yang akan mengikuti kontestasi di Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang.
"Hal ini sesuai dengan telah ditetapkannya pengumuman nomer urut pasangan calon dan tiga hari setelah telah itu memasuki massa kampanye di 25 September 2024," kata Marlina
Baca Juga: KPU Batu Ajak PPK, PPS dan Media Gelar Media Gathering dan Rakor
Marlina berharap tidak ada yang berasumsi bahwa sosialisasi itu sudah selesai karena masih ada waktu 44 hari lagi. Pihaknya akan terus melaksanakan, mengawasi dan mensuport pelaksanaan kampanye pemilihan kepala Daerah di Kota Batu
" Setelah dikeluarkanya peraturan PKPU Nomer 13 Tahun 2024 oleh KPU RI, ini menjadikan patokan kita dalam melaksanakan aturan-aturan untuk kegiatan baik itu pengenalan citra diri, mengajak, dan mempengaruhi boleh saja dimasa kampanye dan tentu saja ada hal yang perlu diperhatikan dan dilarang," ujarnya
Baca Juga: KPU Kota Batu Telah Tetapkan Nomer Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil
Lebih lanjut Marlina menjelaskan, ia yakin bahwa peserta yang ikut sosialisasi kali ini merupakan orang-orang yang terlibat dalam bagian pelaksanaan kampanye baik itu kategori rapat terbatas, tatap muka, dialog, penyebaran bahan kampanye, pemasangan APK dan iklan.
" Kami dari KPU Kota Batu sudah melaksanakan beberapa kali rakor dengan EO dan tim kampanye dari Paslon dan partai politik untuk menyampaikan apa-apa saja yang difasilitasi oleh KPU Kota Batu," pungkas Marlina. (Ton)
Editor : Redaksi