Pemkab Jombang Cegah Peredaran Rokok Ilegal Lewat Kegiatan Keagamaan dan Kesenian

JOMBANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, mempunyai cara tersendiri untuk mensosialisasikan rokok ilegal. Yakni, dengan mengandeng kelompok kesenian, keagamaan.

Dengan cara ini, Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggono melalui Kabid Penegak Perda, Moh Supakun menilai sosialisasi akan lebih mengenah.

Baca Juga: Satpol PP Gencar Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jombang

Salah satunya seperti Sholawat bersama Polres Jombang di Alun-alun, beberapa waktu lalu.

"Kegiatan itu juga akan berdampak pada sektor ekonomi kecil yang bergerak ketika ada pentas," ujarnya, Selasa (29/10/2024).

Menurutnya, sosialisasi dilakukan untuk membentuk kesadaran masyarakat untuk tidak lagi membeli rokok ilegal atau rokok polos.

Selain itu, upaya ini juga dilakukan untuk menjaga pendapatan negara serta Kabupaten Jombang, khususnya dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

"Perlu diingat, dana DBHCHT yang dipungut pemerintah, akan kembali ke masyarakat. Baik untuk pembangunan maupun pemberdayaan," tandas dia.

Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Kediri, Viki Hendra Puspita menjelaskan, kegiatan ini untuk mensosialisasikan ciri-ciri rokok ilegal. Mulai dari bentuk fisik dan lain sebagainya.

Selain itu, juga untuk memberikan pemahaman masyarakat pita cukai yang asli.

"Karena ada yang dipalsukan dan ada juga yang memakai bekas. Sehingga masyarakat biar memahami," terang dia.

Selain itu, agar masyarakat juga mengetahui undang-undangnya, sehingga mengerti bahayanya rokok ilegal baik untuk kesehatan dan pemerintah.

Baca Juga: RPMK Kemasan Polos Dinilai Akan Picu Lonjakan Rokok Ilegal dan PHK Massal

"Apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran rokok ilegal bisa melaporkan ke Satpol PP, Bea Cukai Kediri dan TNI maupun Polri," ucap dia.

Cilegon dalam

Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo mengapresiasi kegiatan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal ini.

Pj Bupati Jombang juga meminta semua pihak berpartisipasi untuk memerangi rokok ielgal.

Teguh Narutomo mengatakan, ini merupakan komitmen Pemkab Jombang yang bersinergi dengan Bea Cukai Kediri.

"Langkah ini merupakan upaya bersama menekan peredaran rokok ilegal yang bertujuan untuk penerimaan negara dari cukai hasil tembakau," ujar Pj Bupati Jombang.

Baca Juga: Kejari Jombang Bakal Telisik Dugaan Penyelewengan Pengadaan Bibit Sapi di Mancilan

Dia menambahkan, sosialisasi ini sangat penting, mengingat rokok ilegal masih menjadi pilihan bagi sebagian masyarakat karena harganya lebih murah.

"Namun kita semua menyadari dampak dari peredaran rokok ilegal tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga merugikan penerimaan negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama," papar Pj Bupati Jombang.

Pj Bupati Jombang mengungkapkan, potensi penerimaan yang hilang akibat peredaran rokok ielgal dapat menganggu berbagai program pembangunan, seperti penyediaan infrastruktur, bantuan sosial, kesejahteraan petani, serta berbagai program penting lainnya.

Melalui sosialisasi ini diharapakan masyarakat memahami ketentuan perundang-undangan terkait cukai dan mampu membedakan antara rokok legal dan ilegal.

"Mari kita semua aktif dalam menolak dan melawan peredaran rokok ilegal demi terciptanya kesejahteraan yang lebih baik di Kabupaten Jombang," pungkas Pj Bupati Jombang.rif

Editor : Redaksi

Berita Terbaru