Motor Lewati Rel tanpa Palang, Ditabrak Kereta hingga Pengemudi Tewas

BANTUL- Peristiwa kecelakaan kereta api dengan sepeda motor terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusun Jurug, Argosari, Sedayu, Bantul pada Rabu (17/1/2024) malam.

Akibat dari kejadian ini pengendara sepeda motor mengalami luka serius yang mengakibatkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca Juga: Huang Renyi Dituntut 1 Tahun Penjara, Edy Wijaya Kecewa Tidak Memenuhi Rasa Keadilan

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan bahwa kejadian kereta bandara tertemper sepeda motor terjadi di perlintasan tanpa palang pintu km 529+9 Petak Rewulu-Sentolo tepatnya di Dusun Jurug, Argosari, sedayu, Bantul. Akibat dari kejadian tersebut menyebakan pengendara sepeda motor, Rian Kuncoro (31), warga Godean Sleman meninggal dunia.

“Kereta api bandara dengan nomor 579A yang dikemudikan oleh Masinis Irvanto melaju dari arah timur ke barat tertemper sepeda motor di perlintasan tanpa palang pintu km 529+9 Petak Rewulu-Sentolo,” ungkap Jeffry.

Baca Juga: Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Kereta Feeder di Cimahi

Jeffry menambahkan berdasarkan kesaksian dari Markis Paidi (55) dan Sukiman (59), warga setempat, kejadian tragis itu terjadi sekitar pukul 20.50 WIB. Markis yang mendengar suara benturan keras segera memeriksa lokasi dan menemukan korban tergeletak di samping rel dengan sepeda motor yang hancur.

Mendapat laporan warga setempat, Polsek Sedayu mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban tergeletak di pingir rel dan sepeda motor yang hancur. Setelah dilakukan evakuasi kemudian korban di bawa menuju RS Bhayangkara untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Baca Juga: Gadis Muda nan Cantik Tewas Ditabrak Kereta Api di Karawang

Terkait kejadian itu, Jeffry mengimbau kepada pengguna jalan terutama wilayah yang memiliki pelintasan kereta api tidak berpalang pintu untuk berhati-hati.

“Sebelum menyeberang sebaiknya berhenti melihat kanan dan kiri, untuk memastikan tidak ada kereta yang lewat,” imbaunya.ga

Editor : Redaksi

Berita Terbaru