Upaya Turunkan PPKM Level 2 Segera, Bupati Malang Ajak Peran Aktif Masyarakat

MALANG (Realita)- Pemerintah Pusat kembali menerapkan PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali mulai 17 hingga 23 Agustus. Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Jawa dan Bali, dalam jumpa pers secara daring pada Senin (16/8) lalu.

Kabupaten Malang sejatinya telah berhasil memperbaiki predikatnya di posisi Level 3 dari sebelumnya Level 4.

Baca Juga: Tiap Tahun Dianggarkan, DPKPCK Sebut Rehab Rumdin Bupati Malang Karena Mendesak

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Nur Fuad Fauzi. 

''Sebenarnya Kabupaten Malang masuk di Level 3, akan tetapi karena daerah lain sewilayah masuk Level 4 maka Kabupaten Malang juga masuk di Level 4," kata Fuad, Kamis (19/8). 

Fuad menyampaikan, dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang, Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M mengajak peran aktif seluruh masyarakat Kabupaten Malang.

Hal ini, kata Fuad, sekaligus agar Kabupaten Malang juga segera memperbaiki predikat masuk ke Level 2 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Rumdin Bupati Malang Setiap Tahun Dianggarkan Rehab, Tahun Ini Rp 800 Juta

Lebih lanjut, pria yang juga menjabat Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Malang itu menyampaikan, untuk menuju Level 2, Kabupaten Malang harus mampu memenuhi kriteria setidaknya BOR rumah sakit - rumah sakit yang ada di Kabupaten Malang berada di bawah 60 persen. 

Level 2 sendiri, kata Fuad, tercatat sebagai insiden sedang. Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit antara lima dan kurang dari 10 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 kurang dari dua orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

"Oleh karena itu agar program pemulihan ekonomi dapat segera terlaksana maka diharapkan peran serta dan sinergi masyarakat agar Kabupaten Malang segera masuk di Level 2. Untuk menuju level 2 BOR dibawah 60 persen, saat ini masih 61-64," jelasnya.

Baca Juga: Peringati Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1263, DPRD Gelar Paripurna Istimewa

Bupati Malang kembali imbuh Fuad, mengajak masyarakat yang menjalani isolasi mandiri (isoman) untuk pindah ke fasilitas isolasi terpadu (isoter), agar penambahan kasus terkendali. Serta, mengajak semua gotong royong keluar dari pandemi Covid-19, berdasarkan instruksi kemendagri nomor 34 tahun 2021 Kabupaten Malang masuk di Level 4. 

''Sekarang kita Level 3 namun kita aglomerasi dengan kota Malang dan Batu yang level 4. Penanganannya tentunya sama-sama dengan Level 4 dengan cara dikolaborasikan," pungkas Nur Fuad.mad

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Pick up vs Tronton, 1 Tewas

PULANG PISAU– Jalur lintas Trans Kalimantan Pulang Pisau (Pulpis) kembali merenggut korban jiwa. Pasalnya, Rabu (24/4/2024) kembali terjadi kecelakaan …