SURABAYA- Puluhan karyawan PT. Hair Star Indonesia menggelar aksi pasang spanduk dan poster di dalam perusahan. Mereka nekat melakukan aksi ini karena sudah 4 bulan tidak menerima gaji.
Dalam aksi yang digelar pada Jum'at (20/20/2021), karyawan juga menuliskan tuntutan dispanduk yang dipajang di dalam perusahan yang bertuliskan antaranya "PT. HSI Kami Butuh Gaji, Bukan Janji". "Anak Istri Kami Butuh Makan".
Baca Juga: Diduga Korupsi Banpol, Massa Gelar Aksi Demo di Kantor PSI Surabaya
Salah satu karyawan, Sholekan mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan kepada pimpinan perusahan yang dianggap telah mengabaikan hak-hak karyawan selama berbulan-bulan.
"Ini aksi kekecewaan dari rekan-rekan terhadap pimpinan yang tidak dapat menyelesaikan tunggakan gaji karyawan sejak mei 2021 hingga sekarang," kata Sholekan yang sudah bekerja selama 30 tahun.
Sholekan juga mengatakan, ada 3000 karyawan yang belum mendapatkan haknya. Dan pihaknya butuh keterbukaan dengan pimpinan perusahaan karena selama ini mereka hanya diberikan janji-janji dan disuruh sabar.
"Jadi kita ini tidak tau apa alasan perusahaan tidak membayar kami. Karena setiap kami meminta hak (gaji) kami selama. Jawabanya hanya janji dan disuruh sabar,"teranganya.
Sholekan mengatakan, pada awal bulan Mei gaji kami dicicil Rp 300 ribu. Namun hal itu dianggap hanya untuk meredam karyawaan agar tidak melaukan unjuk rasa.
Baca Juga: Pasca Dikabulkannya Kenaikan UMK, Buruh di Jatim Siap Kawal Pemilu Damai
"Gaji karyawan produksi disini Rp 3.500 ribu, tapi dicicil Rp 300 ribu,"katanya.
Atas kejadian ini, Sholekan bersama karyawan lainya akan menekan pimpinan perusahan agar memberikan haknya. "Langkah kami selanjutnya menekan pimpinan agar hak kami diberikan pada bulan September 2021 besok. Karena banyak rekan-rekan yang sudah diusir dari kost-kostan,"pungkasnya.
Terpisah, Mulyono selaku kepala produksi PT. Hair Star Indonesia sekaligus wakil Management untuk komunikasi dengan Serikat Buruh Indonesia. Saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya mengaku masih menunggu hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Kami bukannya tidak memberikan gaji karyawaan. Kami masih menunggu hasil dari PKPU,"katanya
Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Jenguk Dua Petugas Satpol PP Diduga Dianiaya Oknum Buruh
Mulyono juga menerangkan, sejak bulan Juni perusahan tidak melakukan produksi. Dan pihaknya mengaku sudah memberikan gaji karyawan walaupun dengan cara menyicil. Sebelum karyawan di rumahkan pada bulan Juni.
"kami sudah memberikan gaji walaupun mencicil, ada yang Rp 200 ada yang Rp 1 Juta. Sesuai jabatan masing-masing dan itu memang tidak seluruhnya,"katanya.
Mulyono juga masih menunggu hasil dari sidang PKPU untuk melunasi gaji para karyawan. "Kalau masalah pembayaran karyawaan, kami masih menunggu hasil dari PKPU,"pungkasnya.ys
Editor : Arif Ardliyanto