RIYADH (Realita)- Negara-negara Arab dan Islam sepakat menyatakan dukungannya kepada rakyat Palestina untuk mendapatkan hak dan kedaulatan negaranya. Mereka mengecam kejahatan kemanusiaan Israel di Jalur Gaza yang merenggut puluhan ribu nyawa warga sipil.
Dukungan tersebut disampaikan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Arab-Islam di Riyadh, Arab Saudi, Senin (11/11/2024).
Baca Juga: Teroris Israel Serang Masjid di Jalur Gaza, 18 Orang Tewas
"Kami menegaskan pentingnya perjuangan Palestina dan dukungan kuat bagi rakyat Palestina untuk mencapai hak-hak nasional mereka yang sah dan tidak dapat dicabut, yang paling utama adalah hak mereka atas kebebasan dan negara yang merdeka dan berdaulat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pada tanggal 4 Juni 1967, dengan Al-Quds Timur sebagai ibu kotanya," bunyi pembuka resolusi hasil KTT Luar Biasa Arab-Islam seperti dilansir kantor berita Saudi, SPA.
Para pemimpin negara Arab-Islam turut menegaskan kembali bahwa perjuangan Palestina sama seperti perjuangan rakyat lainnya untuk melepaskan diri dari pendudukan dan mendapatkan hak-hak mereka.
Dalam resolusi tersebut, mereka mendesak pelaksanaan semua resolusi yang dikeluarkan Majelis Umum PBB dan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk memaksa Israel dan kekuatan pendudukannya melakukan gencatan senjata di Jalur Gaza dan mengizinkan akses masuk bantuan kemanusiaan.
Negara-negara yang tergabung dalam KTT tersebut juga menyerukan penyediaan dukungan dan perlindungan bagi Palestina.
"Menyerukan penyediaan segala bentuk dukungan politik dan diplomatik serta perlindungan internasional bagi rakyat Palestina dan Negara Palestina, untuk mencapai persatuan nasional Palestina, dan untuk pengambilan tanggung jawab secara efektif atas seluruh wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Jalur Gaza, menyatukannya dengan Tepi Barat, termasuk kota Al-Quds, serta mendukung Negara Palestina secara ekonomi dengan mendukung upayanya dalam program bantuan kemanusiaan, pemulihan ekonomi, dan rekonstruksi Jalur Gaza," bunyi poin 30 resolusi.
Baca Juga: Di Tengah Gencarnya Vaksinasi Polio, Teroris Israel Bantai 48 Warga Palestina
Mereka mengecam keras kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel di Jalur Gaza, termasuk penghilangan paksa, penindasan, dan pembersihan etnis.
"Mengutuk dengan sekeras-kerasnya kejahatan yang mengerikan dan mengagetkan yang dilakukan oleh tentara pendudukan Israel di Jalur Gaza dalam konteks kejahatan genosida, termasuk kuburan massal, kejahatan penyiksaan, eksekusi di lapangan, penghilangan paksa, penjarahan, dan pembersihan etnis, terutama di Jalur Gaza utara selama beberapa minggu terakhir," demikian kecaman yang tertuang dalam poin 7 resolusi.
Terkait hal ini, negara-negara Arab dan Islam minta Dewan Keamanan membentuk komite investigasi internasional yang independen dan kredibel untuk menyelidiki tindak kejahatan tersebut.
Baca Juga: Kemlu Respon Soal 5 Nahdliyin Bertemu Presiden Israel
Diketahui, agresi Israel di Jalur Gaza telah berlangsung setahun, sejak serangan balasan pada 7 Oktober 2023 lalu. Agresi ini merenggut puluhan ribu nyawa dan ratusan ribu lainnya luka-luka.
Data terbaru otoritas kesehatan di Gaza, seperti dilansir WAFA, menyebut jumlah korban tewas Palestina mencapai 43.665 orang dan 103.076 lainnya luka-luka. Mayoritas korban adalah wanita dan anak-anak.
Sejumlah upaya untuk mencapai gencatan senjata telah dilakukan, tapi tidak juga berhasil. Jelang Ramadan lalu, Hamas dan penengah dari Amerika Serikat (AS), Qatar, dan Mesir melakukan perundingan yang "berakhir dengan kebuntuan", lapor Al-Jazeera pada 5 Maret 2024.hu
Editor : Redaksi