MALAKA (Realita)- Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI melakukan kegiatan identifikasi pilar dan sarana prasarana batas negara wilayah darat di kawasan perbatasan Indonesia-Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL) Sektor Timur di Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Upaya ini dilakukan melalui Keasdepan Pengelolaan Batas Negara Wilayah Darat BNPP RI.
Dalam kegiatan identifikasi ini, Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Darat BNPP RI Ismawan Harijono, melaksanakan tugas dengan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Korem 161/Wirasakti, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY, serta Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Belu.
"Maksud dan tujuan dari kegiatan ini untuk mengetahui kondisi eksisting pilar dan sarpras pendukung pengamanan perbatasan darat di kawasan perbatasan RI-RDTL Sektor Timur di Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka, NTT," ujar Ismawan, Selasa, 3 Desember 2024.
Ismawan mengatakan, nantinya kegiatan identifikasi ini dapat disusun untuk dijadikan database sebagai bahan masukan dalam menentukan lokasi prioritas yang membutuhkan perhatian dalam pembangunan dan pemeliharaan sarpras di kawasan perbatasan RI-RDTL.
"Pada pelaksanaannya telah teridentifikasi pilar dan sarpras batas negara wilayah darat di perbatasan RI-RDTL Sektor Timur ini, BNPP RI memiliki sasaran kegiatan dengan target identifikasi hingga 30 kilometer. Hal tersebut meliputi 9 Pos Pamtas, 125 Pilar Batas Negara (PBN), 11 Pilar Pembantu CBDRF, dan sebanyak 112 Border Sign Post (BSP)," papar Ismawan.
Ismawan menjelaskan, bahwa pada identifikasinya terdapat sejumlah 88 PBN dalam kondisi baik, 19 PBN dalam kondisi rusak ringan, 12 PBN rusak berat, dan sejumlah 6 PBN hilang. Kemudian, sebanyak 10 Pilar pembantu CBDRF dalam kondisi baik dan 1 Pilar pembantu CBDRF hilang.
"Terdapat juga PBN tipe Auxiliary yang lokasinya tidak kondusif, yakni PBN nomor C01107-RI yang berlokasi di tengah kebun milik warga dan PBN nomor C01114-RI berlokasi di tengah bangunan kantin pada zona pendukung di PLBN Motamasin," tutur Ismawan.
Terkait kondisi tersebut, Ismawan mengungkapkan bahwa hal tersebut perlu menjadi perhatian khusus Satgas Pamtas dan perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat khususnya pemilik lahan kebun, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Ada beberapa masalah pada pilar batas negara yang perlu segera dilakukan penanganan berupa pergantian dan reposisi PBN melalui survei bersama RI-RDTL karena kondisinya yang rusak berat, bergeser, serta hilang," jelas dia.
Untuk PBN yang hilang, lanjut Ismawan, perlu segera dilakukan pengukuran ulang untuk reposisi PBN agar dapat meminimalisir terjadinya konflik di perbatasan hingga dimanfaatkannya situasi yang serba tidak menentu dan tidak ada kepastian hukum di perbatasan oleh para pelaku ilegal.
"Kemudian, terdapat sebagian besar patok yang mengalami kerusakan juga disebabkan oleh faktor alam, seperti patok yang sejajar dengan sungai menjadi hal yang signifikan dengan terjadinya erosi tanah," katanya.
Ismawan menyampaikan, perlu penanganan khusus untuk PBN yang berada di sungai agar konstruksinya lebih kuat, sehingga menghindari pergeseran maupun hilangnya patok akibat tergerus arus air atau banjir yang sering terjadi.
Selanjutnya, berdasarkan identifikasi sarpras pendukung pengamanan perbatasan datat RI-RDTL, diketahui bahwa sebagian besar bangunan pos pamtas dalam kondisi yang baik hingga rusak berat.
Beberapa pos yang dipandang perlu mendapatkan perhatian khusus untuk segera direnovasi adalah Pos Pamtas Dafala, Fatuha, Pos Auren, dan Pos Haslot karena kondisinya yang rusak berat dan kurang cukup layak untuk dihuni anggota Satgas Pamtas.
Selain dari sisi bangunan pos pamtas, sarpras pendukung lainnya yang perlu diperhatikan adalah alsatri, ketersediaan sumber air bersih, sinyal telekomunikasi, dan listrik yang masih sangat minim.
"Sebagai sarpras pendukung pengamanan perbatasan, perlu dibangun jalan penghubung yang hanya diperuntukkan bagi satgas pamtas dalam berpatroli seperti yang ada di perbatasan darat RI–Malaysia di Kalimantan dan tidak dibangun sejajar dengan sungai agar tidak menimbulkan erosi tanah," tegasnya.
Melalui kegiatan identifikasi pilar dan sarpras batas negara wilayah darat di Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka, NTT, BNPP RI perlu memfasilitasi kembali rapat koordinasi yang juga melibatkan kementerian/lembaga terkait, sebagai tindak lanjut hasil survei dalam rangka menangani kondisi PBN RI-RDTL serta kebutuhan sarpras pendukung pengamanan perbatasan.kik
Editor : Redaksi