Tak Cairkan Sejumlah Anggaran, Pemkab Lamongan Dianggap Salahi Aturan

LAMONGAN (Realita) - Gabungan Kepala Desa Kabupaten Lamongan menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan yang hingga akhir tahun ini belum mencairkan sejumlah anggaran desa.

Kepala Desa Sukosongo, Kecamatan Kembangbahu, Zainal Arifin, mengatakan terus melakukan upaya untuk memperjelas turunnya anggaran tersebut.

Baca Juga: Tingkatkan Mutu Pendidikan dengan Akuntabilitas Penggunaan Dana Pendidikan

"Rencananya ada Hearing bersama DPRD, satuan 3," kata Zainal Arifin, kepada Realita.co, Jum'at (20/12/2024).

"Yang jelas pemkab Lamongan menyalahi aturan melanggar Perda (Peraturan Daerah). Dana Dusun sudah pasti tidak cair, BKKPD (Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintahan Desa) dan operasional yang notabene nafas pemdes aja sampai sekarang belum pasti cair," ujarnya.

Baca Juga: Wali Kota Tanggapan Fraksi Terkait R-APBD 2025, Penyelesaian Banjir Hingga Pengentasan Kemiskinan

Sementara itu, Kabid Perbendaharaan BPKAD Lamongan, Fery Hadi Setiawan, belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi Realita.co melalui pesan WhatsApp (WA) terkait hal tersebut.

Berdasarkan informasi sementara, selain beberapa anggaran desa tersebut, juga terdapat ratusan lembaga pendidikan TK, SD, SMP yang memperoleh bantuan dana hibah tahun ini dan terancam tidak dicairkan.

Baca Juga: Masalah Tower BTS Tak Kunjung Selesai, Bupati Lamongan Temui Warga Lingkungan Bandung

Reporter : David Budiansyah

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Dikeroyok, Pria ini Bakar Kedai

HAN0I (Realita)- Kebakaran di Jalan Pham Van Dong, Hanoi: Tersangka mengaku dipukuli pengunjung kedai, sehingga ia marah dan membakar kedai Menurut …