JAKARTA - Permadi Arya alias Abu Janda tampaknya tidak senang atas penangkapan Muhammad Kece di Bali beberapa jam lalu, Rabu (25/8/2021).
Menurut Abu Janda, penangkapan Kece menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia cacat.
Baca Juga: Nupur Sharma, Penghina Nabi Muhammad, Sudah Aktif Serang Islam sejak Mahasiswa
Penilaiannya itu ia dasarkan pada fakta bahwa ada sejumlah penista agama lain yang justru belum ditangkap.
Tiga orang di antaranya yang dimaksud oleh Abu Janda adalah Ustaz Abdul Somad (UAS), Yahya Waloni, dan Menachem Ali.
Abu Janda pun mengkolasekan berita-berita mengenai empat orang tersebut lewat unggahan di Instagram-nya, @permadiaktivis2.
"penista agama islam M. Kece sudah ditangkap.. nah, seumpamanya kalau ke-empat ustadz di kolase foto ini adalah pendeta yang meng olok-olok Allah atau hina nabi Muhammad, pasti ke-empat nya sudah ditangkap juga ???? demikian lah pasal penodaan agama CACAD ala negeri wakanda.. hanya menghukum penista agama islam saja," kata dia.
Sebelum Muhammad Kece ditangkap, Abu Janda juga berkomentar terkait ucapan-ucapan Kece.
Berseberangan pendapat dengan banyak orang, Abu Janda justru menyayangkan tekanan publik yang mendesak polisi menangkap Muhammad Kece.
"Intinya saya menyayangkan di negeri ini bapak2 penegak hukum sering mendapat tekanan publik untuk memproses penodaan agama islam," katanya.
Baca Juga: Rektor ITK, Budi Santoso Purwokartiko, Sebut Wanita Berjilbab Manusia Gurun
Abu Janda berpendapat demikian karena menilai aparat justru tidak memproses orang-orang yang menistakan agama selain Islam.
"Sebaliknya penodaan terhadap agama non islam, aparat malah mendapat tekanan publik untuk tidak memproses, misal: diancam demo berjilid2 jika memproses hukum seorang ulama, padahal ulama nya jelas2 menista agama lain.. misal: kasus abdul somad yang dilaporkan karena menistakan agama kristen.. tidak lanjut karena riskan kegaduhan jika diproses. Jadi menurut saya, pasal penodaan agama di Republik ini CACAD karena sering hanya dipakai untuk mengejar penista agama islam saja," kata dia.
Adapun Muhammad Kece ditangkap setelah adanya empat laporan yang diterima polisi terkait penistaan agama yang dilakukannya.
Bareskrim Polri sudah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, kasus ini sudah terbukti melanggar undang-undang.
Jauh sebelum ditangkap, Muhammad Kece sempat menyombongkan diri dan mengaku dirinya dekat dengan pejabat.
Baca Juga: Usai Dihajar Napoleon, M Kace Divonis 10 Tahun Penjara
Pernyataan itu disampaikannya usai menjalani vaksinasi. Dia mengaku proses vaksinasi yang dijalani dibuat mudah dan cepat karena ia dekat dengan penguasa.
"Kenapa itu terjadi? Karena saya memiliki orang yang terdekat dengan pejabat. Jadi prosesnya sangat mudah, karena ada penguasa yang kita pegang, yang dapat dipercaya," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, bila kita dekat dengan Jokowi, maka urusan akan mudah.
"Demikian juga kalau kita dekat dengan Tuhan, pasti akan dipermudah," kata dia.zon
Editor : Redaksi