BOJONEGORO (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bojonegoro melakukan sosialisasi manfaat Program BPJAMSOSTEK kepada Ketua RT/RW di Desa Mulyorejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (25/8/2021).
Kegiatan dengan penerapan protokol kesehatan ini dilakukan di Balai Desa Mulyorejo. Hadir dalam kegiatan ini Kepala BPJAMSOSTEK Bojonegoro Dolik Yulianto, Camat Balen Hari Kristianto, dan Kepala Desa Mulyorejo Subekhan.
Baca Juga: BPJAMSOSTEK dan KONI Kabupaten Pasuruan Bersinergi Melindungi Atlit
Selain mereka, hadir pula Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Bojonegoro Setyoningsih. Seluruh Ketua RT dan Ketua RW beserta perangkat desa se-Mulyorejo yang hadir tampak antusias menyimak paparan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini.
Dolik mengatakan, BPJAMSOSTEK mendapat amanah undang-undang untuk menyelenggarakan 5 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Diutarakannya, BPJAMSOSTEK adalah Badan Hukum publik non-profit oriented, tidak mencari keuntungan. Tugasnya murni menjalankan program pemerintah untuk menyejahterakan seluruh tenaga kerja dan keluarganya.
Dolik mengapresiasi Subekhan karena seluruh perangkat desanya telah menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Dan kini Kades Mulyorejo tersebut juga sangat mendukung seluruh Ketua RT dan RW di desanya untuk mendapatkan perlindungan BPJAMSOSTEK.
Mendampingi Dolik, Kabid Kepesertaan BPJAMSOSTEK Bojonegoro Styoningsih menambahkan, sosialisasi ini dilakukan karena program BPJAMSOSTEK harus mengcover seluruh elemen masyarakat sampai tingkat pemerintahan desa.
Baca Juga: Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan-APINDO Tingkatkan Cakupan Kepesertaan
Di Desa Mulyorejo ini, lanjut ia yang akrab disapa Nuning, seluruh perangkat desanya memang telah terlindungi program BPJAMSOSTEK, bahkan 4 program. Namun, masih banyak elemen pekerja lain yang belum terlindungi, diantaranya Ketua RT dan Ketua RW, yang sudah dipastikan segera didaftarkan ke BPJAMSOSTEK oleh Kepala Desa Mulyorejo.
Selain Ketua RT dan RW, elemen pekerja lainnya yang juga akan didaftarkan ke BPJAMSOSTEK oleh Kades Mulyorejo diantaranya para kader PKK, Linmas, Posyandu dan BUMDes, yang penganggarannya akan dimasukkan pada tahun 2022.
Baca Juga: Sinergi Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Coverage Kepesertaan
Subekhan sendiri mengatakan akan mendaftarkan semua relawan di desanya seperti RT-RW, PKK, Kader Posyandu, dan Linmas ke BPJAMSOSTEK. Dia menyatakan ingin warga desanya maju dan sejahtera.
Dalam sosialisasi ini dijelaskan, lima program BPJAMSOSTEK memiliki manfaat yang beragam, diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, dan santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB).
Selain itu, santunan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 anak mulai TK hingga Perguruan Tinggi yang total maksimalnya Rp 174 juta.gan
Editor : Redaksi