MK Hapus Ambang Batas 20 Persen, Kang Tholib : Perlu Diatur dengan Bijak

LAMONGAN (Realita) – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan ambang batas pencalonan Presiden (presidential threshold) 20% kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Kang Tolib, pengamat politik asal Lamongan.

Dirinya menyebut keputusan ini sebagai langkah positif untuk memperluas partisipasi politik, tetapi juga menekankan perlunya regulasi tambahan agar tidak menimbulkan masalah baru.

"Penghapusan ambang batas ini membuka peluang lebih besar bagi partai kecil dan individu independen untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden," katanya kepada Realita.co, Sabtu (04/01/2025).

"Keputusan ini juga bisa memperkuat demokrasi kita. Pemilih akan memiliki lebih banyak pilihan dan mencegah dominasi partai besar dalam menentukan calon presiden," lanjutnya.

Meski demikian, dirinya mengingatkan adanya potensi fragmentasi politik akibat terlalu banyak yang ingin mencalonkan. "Kalau tidak diatur dengan baik, suara pemilih bisa terpecah-pecah. Akibatnya, kemungkinan besar kita akan menghadapi putaran kedua yang membutuhkan biaya lebih besar," tuturnya.

Selain itu, ia menyoroti kemungkinan munculnya calon yang kurang kredibel jika tidak ada mekanisme seleksi yang ketat. "Tanpa presidential threshold, partai kecil atau individu yang kapasitasnya belum teruji bisa saja mencalonkan diri. Ini berisiko mengurangi kualitas kepemimpinan nasional," tegasnya.

Bank jatim dalam

Sebagai langkah mitigasi, Kang Tholib menyarankan agar pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyusun aturan teknis baru. "Misalnya, verifikasi calon yang lebih ketat atau sistem pemilu yang memungkinkan lebih efisien. Keputusan ini baik untuk demokrasi, tapi harus diiringi dengan kebijakan pendukung agar stabilitas politik tetap terjaga," tutupnya.

Keputusan MK ini akan menjadi perhatian utama dalam pemilu mendatang. Dengan lebih banyak calon potensial yang bisa maju, pemilih Indonesia diharapkan semakin bijak dalam menentukan pilihannya.

Reporter : David Budiansyah

Editor : Redaksi

Berita Terbaru