Walikota Madiun Sampaikan Jawaban Atas PU Fraksi Tentang P-APBD 2021

MADIUN (Realita) - Walikota Madiun, Maidi menyampaikan secara langsung jawaban atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Kota Madiun terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2021 dihadapan wakil rakyat, Kamis (26/8/2021).

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembahasan Raperda tentang P-APBD tahun anggaran 2021, sebagai tindak lanjut atas disampaikannya PU Fraksi DPRD Kota Madiun pada tanggal 24 Agustus 2021," katanya.

Baca Juga: Berikan Motivasi Siswa GIKI 1 Surabaya, Wali Kota Eri Minta Tak Bedakan Sekolah Negeri dan Swasta

Terkait dengan PU yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Perindo, Walikota menyampaikan ucapan terimakasih lantaran ketiga Fraksi ini tidak memberikan pertanyaan dan menanggap jawaban yang disampaikan tim anggaran Pemkot Madiun cukup jelas dan detail.  "Atas saran dan masukan saya ucapkan terima kasih," ujarnya.

Untuk pertanyaan Fraksi PKB mengenai rencan dan strategi Pemkot Madiun ditengah pandemi Covid-19 supaya Belanja Langsung pada P-APBD 2021 dapat terserap maksimal. Walikota mengaku sudah melakukan beberapa langkah strategis, diantaranya melaksanakan kegiatan sesuai dengan tahapan yang sudah direncanakan termasuk di dalamnya melaksanakan serapan anggaran sesuai dengan Rencana Anggaran Kas (RAK) yang sudah ditetapkan.

Kemudian, melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan agar pelaksanaannya sesuai dengan tahapan yang sudah direncanakan. Selain itu, hampir setiap hari Senin, Walikota secara langsung melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan untuk mengetahui berbagai kendala.

"Sehingga setelah mengetahui apakah ada keterlambatan, kendalanya apa, solusinya bagaimana. Agar kegiatan bisa dilaksanakan sesuai dengan yang direncanakan," tuturnya.

Pertanyaan lain dari Fraksi PKB, tentang langkah-langkah Pemkot Madiun untuk empat bulan kedepan dalam menghadapi dan mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19, sehingga Kota Madiun berada Zona Hijau. Maidi mengaku telah melaksanakan Tracing, Testing dan Treatment (3T) reguler di masyarakat. Serta langkah-langkah lainnya. Selain itu, untuk mengantisipasi munculnya klaster baru khususnya di perkantoran pemerintah maupun swasta, Pemkot Madiun telah memberikan komunikasi, informasi dan edukasi kepada manajemen perkantoran untuk menerapkan 6M. Bahkan, hari kerja karyawan terkait WFH dan WFO telah diatur sesuai dengan Instruksi Walikota.

"Pelaksanaan 3T di perkantoran, jika terjadi konfirmasi Covid 19 oleh tenaga kesehatan Puskesmas. Pelaksanaan vaksinasi di perkantoran yang berdomisili di Kota Madiun meskipun karyawan ber KTP luar Kota Madiun," tambahnya.

Baca Juga: Cegah Konflik Suroan dan Suran Agung, Pemkot Madiun Gelar Rakor

Sementara, menyikapi pertanyaan yang dilontarkan Fraksi Partai Gerindra terkait langkah Pemkot Madiun dalam merealisasikan serapan P-APBD untuk penguatan ekonomi di Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Walikota mengaku hampir setiap minggu melakukan sepeda keliling di lapak UMKM untuk mengevaluasi perkembangannya. Pun, menganjurkan kepada seluruh ASN untuk belanja ke UMKM dan melaporkannya melalui link Proumkm. 

Sedangkan menanggapi PU Fraksi Mantab mengenai target penanganan Covid-19 yang akan di rencanakan Pemkot Madiun sampai akhir tahun 2021, Maidi telah melakukan berbagai langkah. Mulai dari perencanaan penganggaran dengan mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat, stakeholder, mempertimbangkan kondisi keadaan di lapangan, lingkungan sekitar, dan OPD terkait. Selain itu juga pendampingan dari Kejaksaan dan Kepolisan, pengawasan dari BPK, BPKP dan Inspektorat.

"Sehingga penganggaran berdasarkan kebutuhan yang ada untuk pencegahan dan penanggulangan Covid 19," tuturnya.

Pertanyaan lainnya dari Fraksi Mantab, tentang pemulihan ekonomi. Salah satunya adalah dengan adanya lapak UMKM yang saat ini sudah ada di kelurahan. Namun, Fraksi ini ingin mengetahui langkah lanjutan yang akan dilakukan oleh Pemkot Madiun, agar tujuan pemulihan ekonomi bisa tercapai sampai akhir tahun 2021.

Baca Juga: PSI Tutup Pintu Untuk Bacawali Madiun, Rekom Hanya Untuk Maidi

Menurut Walikota, berbagai cara telah dilakukan. Diantaranya, dengan pengadaan gerobak UMKM yang diajukan pada RKPA tahun anggaran 2021. Program ini diberikan kepada lapak UMKM di kelurahan yang belum mendapatkan gerobak. Pun, dengan memberikan pelatihan kewirausahaan dan pembuatan makanan kekinian yang ditujukan kepada pelaku UMKM.

"Pemkot Madiun membantu melakukan pemasaran produk-produk yang ada di lapak UMKM melalui media online yaitu web umkm.madiunkota.go.id dan melalui instagram @umkm.madiunkota," tambahnya.

Menanggapi PU dari Fraksi PKS–PAN tentang strategi dan langkah-langkah untuk menjamin program yang dilaksanakan dinas-dinas terkait berjalan dengan efektif, tepat sasaran serta memiliki kebermanfaatan untuk masyarakat Kota Madiun. Walikota mengaku didalam perubahan anggaran ini merupakan momentum untuk melakukan koreksi dan revisi terhadap program kegiatan yang sudah direncanakan untuk mengoptimalkan pencapaian target maupun serapan anggaran. 

"Dalam pengajuan anggaran di perubahan anggaran tentu memperhatikan batas waktu penyelesaian pekerjaan apabila sampai dengan akhir tahun anggaran tidak bisa diselesaikan tentu tidak akan diusulkan, sehingga sampai dengan akhir tahun anggaran semua bisa diselesaikan secara optimal," terangnya. adv

Editor : Redaksi

Berita Terbaru