GUNUNGKIDUL (Realita) – Mengawali tahun 2025, PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk, yang merupakan anak usaha SIG memperluas kemitraan dengan pemerintah daerah dalam pemanfaatan refuse-derived fuel (RDF).
Dengan Pemkab Gunungkidul, SBI berkolaborasi melalui penandatanganan MoU. Penandatanganan dilakukan Bupati Gunungkidul, Suryananta dengan Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko SBI, Ony Suprihartono, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Gunungkidul, Dewi Irawaty beserta jajaran Pemkab Gunungkidul menyaksikan penandatanganan ini.
Bahwa Kabupaten Gunungkidul memproduksi sekitar 0,49 kilogram sampah per orang per hari, atau lebih rendah dari rata-rata nasional yaitu 0,68 kilogram sampah per orang per hari. Pemkab Gunungkidul juga memiliki regulasi tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
Regulasi tersebut bertujuan mengubah paradigma pengelolaan sampah dari material yang tidak bermanfaat menjadi material yang memiliki nilai manfaat lebih guna mendukung peningkatan ekonomi di masyarakat.
Bupati Gunungkidul mengatakan, kerja sama dengan SBI merupakan salah satu langkah penting dalam upaya mengatasi persoalan sampah di daerahnya. "Selama ini, Pemkab Gunungkidul telah menjalankan berbagai program pengelolaan sampah yang semakin dinamis dalam varian dan jumlah. Pelibatan masyarakat serta kolaborasi dengan SBI semakin memperkuat upaya kami dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi lingkungan serta masyarakat," ucap Suryananta.
Menjadi pelopor penerapan teknologi RDF di Indonesia, SBI melalui divisi pengelolaan limbah ramah lingkungan bernama Nathabumi, hingga saat ini
telah menjalin kerja sama dengan sekitar 15 pemerintah daerah di berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam sambutannya, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Ony Suprihartono menegaskan, kolaborasi antara SBI dan pemerintah daerah merupakan langkah nyata untuk mengatasi permasalahan sampah daerah.
"Tak hanya melalui pembangunan fisik, kami ingin menjadi bagian dari solusi menciptakan kondisi hidup yang lebih baik melalui optimalisasi fasilitas dan teknologi, seperti yang kami lakukan dalam hal pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi semen," terang Ony Suprihartono.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Gunungkidul melalui tempat pemrosesan akhir sampah (TPAS) Wukisari dengan kapasitas 75 ton per hari dan diharapkan mampu menghasilkan RDF dalam kisaran 30 ton per hari.
Kerja sama SBI dan Pemkab Gunungkidul ini akan berlangsung selama tiga tahun, di mana RDF yang dihasilkan akan dikirim ke pabrik semen SBI di Cilacap untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.est
Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani dan Bupati Gunungkidul Suryananta, menandatangani kesepakatan bersama pemanfaatan RDF di Jakarta, 3 Februari 2025. (Foto: Dok SBI Cilacap)
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-36047-sbi-jalin-kerja-sama-dengan-pemkab-gunungkidul-untuk-pemanfaatan-rdf