Korupsi Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Politikus Nasdem

Advertorial

JAKARTA (Realita) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin intensif menelusuri aliran dana gratifikasi dalam kasus yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Sebagai bagian dari penyelidikan, penyidik KPK menggeledah rumah mantan Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Ahmad Ali, pada Selasa (4/2/2025).

Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Rita Widyasari. KPK menduga gratifikasi tersebut berasal dari sektor pertambangan batu bara, dengan nilai sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.

“Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar),” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui pesan tertulis, Selasa (4/2/2025).

“Lokasi penggeledahan adalah rumah Ahmad Ali,” tambahnya.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti peran Ahmad Ali dalam kasus ini. Namun, penggeledahan ini mengindikasikan bahwa KPK masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skema gratifikasi yang melibatkan Rita.

KPK juga menduga ada upaya penyamaran terhadap penerimaan gratifikasi tersebut, sehingga penyidik menerapkan Pasal TPPU. Sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil korupsi masih terus didalami, dengan pemeriksaan saksi-saksi yang terus berlangsung.aba

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Iran Serang Para Sekutu AS di Timur Tengah

MANAMA (Realita) - Serangkaian ledakan mengguncang sejumlah negara Teluk Arab yang menjadi lokasi pangkalan militer Amerika Serikat (AS) pada Sabtu (28/2) …

Mobil Tabrak Tembok lalu Terguling

KAMERA CCTV merekam momen sebuah mobil menabrak tembok, terbalik, dan hampir menabrak pengendara sepeda motor di SC. Pengemudi meninggal di tempat kejadian; …