Usai Diperiksa dan Tes Urine, 12 Senpi Anggota Polres Jombang Ditarik

JOMBANG (Realita)- Sebanyak 12 senjata api atau senpi milik anggota Polres Jombang, ditarik setelah dilakukan pemeriksaan serta tes urine.

Pemeriksaan yang digelar di lapangan Mapolres Jombang itu diawali dengan mengecek senpi yang dipegang anggota. Dalam pemeriksaan ini, petugas Sipropam mengecek surat-surat senpi untuk memastikan kesesuaian kepemilikan senpi.

Baca Juga: Selundupkan Kayu 43 kontainer, Irsandi Dihukum 1 Tahun 6 Bulan Penjara

"Selain memeriksa kondisi fisik senjata, pihaknya juga mengecek administrasi penggunaan senpi para anggota. Hal itu agar kepemilikan senjata ini jelas dan terinventarisir dengan baik," ujar AKBP Ardi, Rabu (5/2/2025).

Diketahui, sebanyak 98 anggota yang di pinjam pakaikan senjata api, ada 12 unit senpi yang ditarik karena pemegang senpi pindah tugas ke fungsi pembinaan.

Sedangkan Senjata api hanya dipinjam pakaikan kepada personel yang bertugas di fungsi operasional.

Baca Juga: Gudang KPU Jombang Disidak

"Sipropam melakukan penarikan terhadap 12 unit senpi yang dipinjam pakaikan kepada personil karena yang bersangkutan pindah tugas di fungsi pembinaan," jelasnya.

AKBP Ardi juga menyampaikan, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kasus penyalahgunaan senpi.

"Gunakan senpi sebaik mungkin dan pedomani SOP yang berlaku. Jangan dipergunakan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan kesatuan. Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian," kata dia.

Baca Juga: Dari Laka Lantas, Polres Jombang Bekuk Jaringan Pengedar Sabu

Sementara tes urine, sebagai bagian dari mitigasi risiko. Hal ini untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Dari 21 personil Polres Jombang dan Polsek jajaran yang tersprint tes urine dinyatakan Negatif mengandung amfetamin dan metafethamin," pungkasnya.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru