BNN Jatim Gagalkan Peredaran 10 Kilogram Sabu di Akses Suramadu

BANGKALAN (Realita)-Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur gagalkan peredaran sabu-sabu total seberat 10 kg di akses Jembatan Suramadu sisi Madura. Disebutkan, penangkapan sabu ini terjadi pada Rabu (19/2/2025).

Informasi yang berkembang, pengiriman sabu-sabu melintasi akses sepanjang 12 Km itu dikemas dalam bungkusan teh china hijau.

Seorang petugas BNN Jatim membenarkan bahwa tadi malam memang ada kegiatan di akses Suramadu. Namun, yang bersangkutan enggan memberikan keterangan lebih detail.

Mulai dari identitas pengirim, kendaraan yang digunakan untuk mengirim, serta identitas penerima.

"Tidak boleh (memberikan keterangan) karena masih dalam pengembangan. Belum bisa diekspos," tegasnya.

Dia menjelaskan, setelah penyelidikan dan pengembangan perkara tuntas, BNN akan memberikan keterangan secara resmi kepada publik. "Disampaikan langsung oleh kepala BNN Jatim, nanti kami infokan lagi," janjinya

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto membenarkan bahwa ada penangkapan di akses Suramadu.

"Dalam penangkapan kami juga terlibat, karena gabungan. Tapi itu ranah BNN untuk menjelaskan lebih detail," singkatnya saatnya dimintai keterangan. Jum'at (21/2/2025).

Informasi yang dihimpun realita.co kegiatan menggagalkan pengiriman paket sabu itu mulai dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB. Narkoba tersebut hendak dikirim kepada salah satu pemesan dengan alamat Bangkalan.

Diinformasikan juga, pihak petugas juga telah melakukan penggeledahan hingga pukul 03.00 WIB di sebuah rumah warga yang diduga sebagai pemesan paketan sabu tersebut. (Syaiful)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru