SURABAYA (Realita)– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali melakukan inovasi dalam proses lelang jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tahap pertama seleksi ini dimulai pada Kamis (6/3/2025) dengan agenda pemaparan visi dan misi oleh para Kepala Perangkat Daerah (PD) yang mengikuti seleksi. Sebelumnya, para kandidat telah menyerahkan proposal kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, M. Ikhsan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pemaparan visi dan misi dilakukan secara terbuka. Proses ini melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), tim ahli dari perguruan tinggi, serta perwakilan masyarakat guna memastikan transparansi seleksi.
"Besok, kepala dinas yang sudah mengumpulkan proposal akan memaparkan visi-misinya. Presentasi ini juga akan ditayangkan secara langsung di YouTube agar masyarakat bisa menyaksikan dan memberikan komentar," ujar Eri Cahyadi dalam pengarahan kepada seluruh Kepala PD, Rabu (5/3/2025).
Lebih lanjut, Eri menjelaskan bahwa pemaparan visi-misi dilakukan secara bertahap dalam beberapa sesi. Hal ini bertujuan agar setiap kandidat memiliki waktu yang cukup untuk menyampaikan gagasan mereka secara komprehensif.
"Setiap kandidat akan diberikan waktu bergiliran. Misalnya, besok ada lima kepala dinas yang presentasi, lalu dilanjutkan keesokan harinya dengan kandidat lainnya hingga seluruh proses selesai," jelasnya.
Seleksi Berdasarkan Gagasan dan Kompetensi
Dalam pemaparan visi dan misi, para kandidat diwajibkan memaparkan rencana kerja serta solusi konkret terhadap berbagai permasalahan di Kota Surabaya. Menurut Eri, seleksi ini tidak hanya mempertimbangkan aspek kepangkatan atau pengalaman, tetapi juga inovasi serta kompetensi kepemimpinan.
"Selain itu, cara komunikasi dan penyampaian kandidat terkait program yang mereka usulkan juga menjadi poin penting. Setiap kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat harus memiliki filosofi yang jelas dan dapat dipahami oleh publik," tegasnya.
Pemkot Surabaya memastikan bahwa seleksi ini tetap berpedoman pada aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk persyaratan pendidikan minimal bagi calon pejabat. Untuk jabatan kepala seksi (Kasi), syarat minimal adalah lulusan Diploma 4 (D4) atau Strata 1 (S1). Sementara itu, calon kepala dinas minimal harus berpendidikan S1 atau S2.
Selain itu, syarat kepangkatan juga menjadi pertimbangan utama. Kepala bidang (Kabid) minimal harus berpangkat IIID, sedangkan satu tingkat di bawahnya adalah IIIC.
"Proses ini tidak instan, tetapi harus melalui tahapan yang jelas. Seorang staf tidak bisa langsung menjadi Kabid, melainkan harus naik bertahap, dari staf menjadi sub-koordinator terlebih dahulu, baru kemudian bisa menjadi Kabid," paparnya.
Eri berharap, dengan adanya inovasi lelang jabatan ini, Pemkot Surabaya dapat melahirkan pemimpin yang memiliki inovasi dan dedikasi tinggi dalam membangun kota.
"Kami ingin memastikan bahwa para pemimpin di Pemkot Surabaya benar-benar memiliki visi dan misi yang kuat dalam pembangunan. Yang terpenting, seluruh proses dilakukan secara transparan," pungkasnya.yudhi
Editor : Redaksi