MADIUN (Realita) - Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, menuai penolakan dari warga setempat. Lapangan yang selama ini menjadi ruang publik utama dinilai memiliki peran penting bagi masyarakat, sehingga dianggap tidak tepat jika dialihfungsikan untuk pembangunan.
Menurut warga penolakan yang disampaikan bukan terhadap program KKMP itu sendiri, melainkan terkait lokasi yang dipilih. Mereka menilai lapangan tersebut menjadi pusat berbagai aktivitas, mulai dari olahraga pelajar, kegiatan ekonomi warga, hingga penyelenggaraan acara besar seperti salat Id.
“Yang kami tolak itu tempatnya, bukan programnya. Lapangan ini sangat penting bagi warga, mulai olahraga anak sekolah, kegiatan ekonomi, sampai kegiatan besar seperti salat Id,” ujar Wagiharto, warga RT 24 RW 08, Selasa (7/4/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa hasil pertemuan antara warga dengan pihak terkait belum mampu menjawab aspirasi masyarakat.
Wagiharto menilai masih banyak persoalan yang belum menemukan solusi, khususnya terkait kepastian pemindahan lokasi pembangunan.
“Masih banyak ganjalan. Karena tadi dari perwakilan DPRD Kota Madiun masih dicarikan solusi. Padahal sikap kami jelas, menolak lokasi di sini,” tegasnya.
Lebih jauh, ia juga menjelaskan bahwa kekecewaan warga juga dipicu oleh minimnya sosialisasi dari pihak terkait. Menurut mereka, informasi mengenai rencana pembangunan tersebut baru diketahui setelah Lebaran, meskipun prosesnya disebut telah berjalan sejak beberapa bulan sebelumnya.
“Harusnya dari awal disampaikan. Ini warga tahunya mendadak, jadi wajar kalau kecewa,” terang Wagiharto.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Madiun, Ganet Ringga Fabila, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjembatani aspirasi masyarakat sekaligus mendukung program pemerintah pusat.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan berperan sebagai fasilitator dalam mencari solusi terbaik.
“Kita memfasilitasi bahwasanya kalau ada penolakan dari masyarakat, baiknya seperti apa? Kita sebagai pemerintah daerah tugasnya memfasilitasi sebatas kemampuan kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ganet menjelaskan bahwa DPRD bersama pihak terkait akan melakukan peninjauan terhadap aset yang dimiliki pemerintah daerah untuk mencari alternatif lokasi yang dinilai lebih sesuai dan tidak menimbulkan penolakan dari masyarakat.
“Kita tampung aspirasi masyarakat. Nanti kita cek apakah ada alternatif lokasi lain yang memenuhi syarat, lalu dimusyawarahkan kembali,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Josenan, Sigit Sudarto, mengakui adanya miskomunikasi dalam proses sosialisasi kepada warga. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemilihan Lapangan Josenan sebagai lokasi pembangunan telah melalui sejumlah pertimbangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kelurahan hanya menyajikan data aset yang tersedia. Untuk lokasi harus memenuhi syarat, salah satunya tidak boleh digunakan untuk kegiatan kantor atau sekolah,” tandasnya.
Hingga saat ini, rencana pembangunan KKMP di Lapangan Josenan masih ditunda. Pemerintah bersama DPRD berencana menggelar musyawarah lanjutan guna mencari titik temu antara kepentingan program pemerintah pusat dan aspirasi warga setempat. Yw
Editor : Redaksi