BATU (Realita)-Pelaku Usaha Pariwisata atas Komitmen yang tinggi melaksanakan Protokol Kesehatan (prokes) sesuai standar Cleanliness, Health, Safety, Environment (CHSE).
Atas dedikasi dan komitmenya tersebut pelaku usaha pariwisata mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari pemerntah kota Batu, yang diberikan langsung oleh Wali kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko dan Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo, S.I.K., M.H bertempat di Hall Singhasari Resort Kota Batu, Kamis (2/9/2021).
Baca Juga: Kesehatan Gigi Nasional 2023 Pemkot Surabaya bersama FKG Unair Siap Atasi Karies Gigi
Para pelaku usaha pariwisata yang mendapatkan penghargaan ini diantaranya : Pelaku Usaha Hotel, Restoran, Destinasi Wisata, Pelaku Ekonomi Kreatif dan Desa Wisata.
Kepala Dinas Pariwisa Kota Batu, Arief As Sidiq mengatakan, bahwa penghargaan ini diharapkan mampu memberikan motivasi bagi pelaku wisata untuk terus meningkatkan pelayanan yang lebih baik.
Baca Juga: Pemkot Madiun Borong Penghargaan di Hari Kesehatan Nasional
"Dengan komitmen layanan yang diberikan, kita ingin menunjukkan Kota Batu ini pariwisatanya sudah sesuai standar CHSE, ini juga upaya membangun kepercayaan wisatawan yang datang ke Kota Batu," ujar Arif.
Sementara itu, Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko mengatakan standar CHSE, terutama Safety, penting dilakukan dalam masa pandemi ini dengan menjalankan protokol kesehatan.
Baca Juga: Masyarakat Kendor Prokes, Covid 19 Mulai Mengganas lagi
"Kebersihan, Kesehatan dan terutama keamanan harus benar-benar diterapkan, agar apa yang dialami saat PPKM tidak terulang. Piagam ini menunjukkan apa yang sudah diverifikasi dan harus dijalankan dengan baik," terang Walikota.
Sebanyak 12 Pelaku Usaha yang menerima Penghargaan diantaranya : Taman Rekreasi Selecta, Kaliwatu Rafting, Kreatif Kokedama, Galeri Batik Dwi Satryo, Kades Oro Ombo, Kades Tulungrejo, Hill House Resto , Pupuk Bawang, Resto Kutaraja Singhasari, Niki Kopitiam, Fushimi Resto Onsen dan Museum Angkut.ton
Editor : Redaksi