JAKARTA (Realita) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri keterlibatan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil dalam kasus korupsi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (BJBR).
Hal ini disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat disinggung soal ada tidaknya peran Ridwan Kamil dalam kasus korupsi yang sedang ditangani. Sebab, peristiwa ini terjadi pada periode 2021-2023 atau ketika Ketua DPP Partai Golkar tersebut menjabat sebagai gubernur.
Adapun rumah Ridwan Kamil sudah digeledah penyidik pada Senin, 10 Maret. Dari upaya paksa itu penyidik menemukan dokumen maupun barang yang diduga terkait perkara korupsi Bank BJB.
"Nah, itu nanti spesifik dari penyidikan. Nanti pasti akan didalami ada keterlibatan atau tidak, atau hanya saksi, atau hanya internal BJB sendiri yang melakukan cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan," kata Setyo kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
Setyo menyebut pendalaman ini nantinya dilakukan ketika memanggil Ridwan Kamil sebagai saksi. Hanya saja, dia belum menginformasikan waktu pastinya.
"Nanti pasti (dipanggil, red), (waktunya, red) ya, saya kembalikan kepada penyidik lah itu urusan teknis seperti itu. Penyidik, direktur penyidikan, kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka," tegasnya.voi
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-37220-kasus-korupsi-bank-bjbkpk-bakal-panggil-dan-periksa-ridwan-kamil