Bermesraan di Facebook, Leher Istri Ditusuk Suami hingga Tewas

BANJARNEGARA- Suami berinisial RS (25) yang menusuk istrinya, Yohana (21), hingga tewas di Banjarnegara, Jateng, berhasil ditangkap polisi setelah kabur selama empat hari. Rasa cemburu menjadi motif pria itu menghabisi nyawa korban.

Kasat Reskrim Polres Banjarnegara AKP Donna Briadi mengatakan pelaku cemburu karena korban diduga memiliki pria idaman lain. Ia menambahkan sudah dua bulan pelaku dan korban pisah ranjang.

Baca Juga: Cemburu, Suami Bacok Istri dan Selingkuhannya

"Motifnya bukan masalah ekonomi namun karena kecemburuan, karena diduga korban sedang dekat dengan pria lain dan chatting di akun Facebook," ujar Donna, Kamis (2/9).

Ia mengatakan pria diduga berinisial PIL berkirim pesan ke korban pada 20 Agustus 2021. Karena itu, pelaku terus memantau korban.

"Di situ sudah terbakar api cemburu. Lalu hari Minggu (29/8) pelaku menunggu korban pulang dari kerjanya. Menunggu di sekitar TKP," imbuhnya.

Baca Juga: Sidang Ronald Tannur, Saksi Melihat Korban Kondisi Sekarat Dimasukan ke Bagasi Mobil

Dari pengakuan itu, polisi mengatakan aksi tersebut telah direncanakan oleh pelaku. "Pelaku sudah menunggu korban. Saat korban pulang kerja jalan kaki terjadi pertikaian," ujar Donna.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban. Kemudian, ada sepeda motor dan baju yang dipakai pelaku saat menjalankan aksinya.

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat pasal 44 ayat (3) Undang undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP.

Baca Juga: Ibunya Sering Dihina, Suami Tikam Dada Istri sampai Meninggal

"Di mana ancamannya seumur hidup atau hukuman mati," pungkasnya.

Sebelumnya, masyarakat Dukuh Buntu, Desa Bakal, Kecamatan Batur, Banjarnegara, dihebohkan dengan kasus suami menusuk istrinya di bagian leher usai terlibat cekcok, Minggu (29/8). Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Batur 1. Hanya saja, nyawa korban tidak tertolong.ran

Editor : Redaksi

Berita Terbaru