DEPOK (Realita) - Seorang warga Depok mengalami kejadian mengerikan ketika jarinya membengkak dan menghitam akibat cincin yang tersangkut terlalu lama.
Insiden ini membuatnya harus meminta bantuan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) atau Damkar Kota Depok untuk melakukan evakuasi cincin.
Menurut Plt Kabid Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan DPKP Kota Depok, Tesy Haryati, awalnya korban yang berinisial MN mendatangi UPT Tapos.
Namun, kondisi jari yang sudah memburuk menyebabkan petugas di sana tidak dapat menangani kasus ini dan akhirnya merujuknya ke Pos Merdeka untuk tindakan lebih lanjut.
"Jari korban sudah menghitam dan kondisinya cukup parah. Kami perlu waktu sekitar dua jam untuk melakukan evakuasi cincin tersebut," ujar Tesy pada Kamis (3/4/2025).
Tesy menjelaskan, pelepasan cincin dari jari korban bukanlah proses yang mudah.
Awalnya, korban tampak panik dan kesulitan menerima tindakan medis.
Oleh karena itu, petugas DPKP terlebih dahulu menenangkan korban dengan pendekatan persuasif, dibantu oleh pihak keluarga.
"Setelah korban merasa lebih tenang, petugas mulai melakukan tindakan menggunakan peralatan khusus," jelasnya.
Tesy menerangkan, keseluruhan proses ini memakan waktu sekitar 2 jam karena kondisi jari korban yang sudah membengkak parah.
Pada akhirnya, cincin berhasil dilepaskan dengan aman tanpa menimbulkan luka tambahan.
"Kami sangat berhati-hati dalam proses ini karena kondisi jari sudah kritis. Alhamdulillah, cincin bisa dilepaskan," ungkapnya.
Tesy menuturkan, keterlambatan penanganan menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan kondisi jari korban semakin memburuk.
"Mungkin kalau dilihat jaringan jari sudah mati, tapi keputusan medis mengenai tindakan lanjutan masih menunggu hasil pemeriksaan," bebernya.
Lebih lanjut, Tesy menuturkan, salah satu penyebab utama korban tidak segera mencari bantuan adalah minimnya informasi bahwa petugas Damkar selalu siap siaga, bahkan selama libur Lebaran.
"Bengkaknya sudah terjadi sebelum Lebaran, tapi baru dieksekusi tanggal 2 April. Ini menjadi pelajaran penting bahwa kondisi darurat seperti ini tidak boleh ditunda," ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa DPKP Kota Depok selalu siap siaga 24 jam.
Termasuk saat libur panjang, untuk menangani kasus-kasus kegawatdaruratan seperti ini. Hry
Editor : Redaksi