Layanan Spesial BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut di Hari Pelanggan

SURABAYA (Realita) - Sebagai apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada pelanggan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Surabaya Rungkut di Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) Tahun 2021  memberikan pengalaman positif dan mengesankan, sehingga menambah kepercayaan lebih semua peserta kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan special di antaranya pembagian souvenir, pembagian makanan ringan dan gratis produk UMKM kepesertaan Tenggilis, dan pemberdayaan ahli waris Jaminan Pensiun Berkala dengan memberikan pelatihan pembuatan kue.

Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

"Dengan tema Protecting and Empowering yang memiliki arti melindungi dan memperdayakan, dalam kegiatan Hari Pelanggan kali ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut meramaikannya dengan memberikan pelatihan singkat kepada ahli waris JKM sebanyak 8 orang untuk membuat kue," terang Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut, Rudi Susanto, Senin (6/9/2021).

Kegiatan Hari Pelanggan Nasional ini juga memperhatikan protokol kesehatan ketat, mulai dari memakai masker, mencuci tangan sebelum memasuki ruang pelayanan, dan menjaga jarak.

Rudi mengatakan, Hari Pelanggan Nasional menjadi momen penting bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk mempererat hubungan dengan tenaga kerja yang telah menjadi peserta. Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan ingin menegaskan totalitasnya untuk melayani pelanggan.

Dalam kegiatan yang dihadiri Asisten Deputi Bidang Kepesertaan Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Andrey Tuamely, ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut juga melakukan penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada 2 ahli waris peserta yang telah meninggal dunia.

Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

Manfaat program itu, pertama diberikan kepada ahli waris tenaga kerja Almarhumah Siti Maria dari perusahaan PT United Waru Biscuit Manufacturing berupa Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 46 juta, dan Jaminan Pensiun (JP) Berkala Rp 356.600,-/bulan, serta beasiswa 1 anak Rp 73 juta.

Cilegon dalam

Dan yang kedua diberikan kepada ahli waris tenaga kerja Almarhum Sony Susanto dari perusahaan CV Anugerah Artha Abadi. Manfaat program yang diberikan berupa JKM sebesar Rp 42 juta, JHT sebesar Rp 11 juta, JP berkala Rp 356.600,-/bulan, dan beasiswa 2 anak total Rp 126 juta.

Ahli waris atau istri almarhum Sony Susanto, Liana, sempat memberikan testimoni dalam pengurusan atau klaim JKM mendiang suaminya. Ia awalnya mengaku ragu bahkan merasa tak kan bisa. Namun karena terdesak kebutuhan, dia akhirnya mengajukan klaim, dan ternyata sangat mudah. 

Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

"Layanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut sungguh sangat menyenangkan. Petugasnya ramah dan sabar. Kami mengucapkan banyak terimakasih. Kami merasa lega, dan yang pasti anak-anak bisa terus sekolah sampai nanti kuliah," ujar Liana. 

Rudi juga menyampaikan, sampai Juli 2021 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut telah membayarkan 9.853 klaim JHT sebesar Rp 152.107.530.260,-, 371 klaim JKM sejumlah Rp 11.180.300.000,-, klaim JKK 1.578 kasus sejumlah Rp 9.430.244.795,-, dan 3.640 JP sejumlah 3.903.823.891,-.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru