LAMONGAN (Realita) - Meski diduga ada penyelewengan Dana Desa (DD) dan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan beberapa pekan lalu, Kepala Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Heni Fikawati, masih bungkam.
Saat dikonfirmasi realita.co melalui pesan Whats'ap atau sambungan cellularnya, Kades yang hampir 6 tahun memimpin salah satu desa di wilayah Pantura Lamongan itu tidak memberikan tanggapan. Padahal terdapat tanda aktif.
Seperti diketahui, belasan warga Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri setempat, (10/03/2025), untuk melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang dilaksanakan di Desanya.
Dugaan itu menyebutkan sejumlah kegiatan pembangunan dari tahun anggaran 2022 - 2024 dengan nilai total ratusan juta rupiah, diantaranya untuk pembangunan TPS, tandon air dan pembangunan KIIS Cafe di taman Sedayulawas.
Selain itu juga diduga adanya praktik Pungutan Liar (Pungli) pengurusan Surat Jual Beli (SJB) tanah sebesar 2,5%.
Lebih jauh, berdasarkan informasi yang dihimpun. Heni Fikawati dikatakan baru menjabat 1 periode sebagai Kepala Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, terhitung sejak tahun 2019. Sedangkan suaminya menjadi pengusaha yang diduga turut serta dalam pembangunan beberapa proyek di Desa tersebut.
"Iya, (suami Heni) yang megang proyek desa (Sedayulawas). Tapi sekarang sudah tidak menjabat sebagai pemegang proyek desa, karena sudah diganti di tahun 2025 ini," kata salah satu warga Desa Sedayulawas, Abdurrahman, kepada realita.co. Minggu (06/04/2025).
"Sebenarnya, suami Bu Kades itu cuman pedagang kayu dan bukan kontraktor. Tapi jadi kontraktor ya semenjak Bu Kades jadi kepala desa," ungkapnya.
Sementara hingga berita ini ditulis, pihak Kejari Lamongan belum memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus tersebut.
Reporter : David Budiansyah
Editor : Redaksi