BPJS Ketenagakerjaan Hadir di CFD Kabupaten Magetan

Advertorial

MAGETAN (Realita) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Madiun terus melakukan sosialisasi dan edukasi pentingnya program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Kali ini kegiatan itu dilakukan dalam Car Free Day (CFD) di Jalan Yos Sudarso Magetan, mulai pukul 06.00 hingga pukul 09.00, Minggu (13/4/2025).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Anwar Hidayat mengatakan, ini momen yang tepat untuk memberikan informasi tentang pentingnya program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan pada masyarakat.

"Kami rasa Car Free Day ini waktu yang tepat untuk memberikan informasi tentang pentingnya program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, dimana masyarakat dengan senang menikmati jalan santai di pagi hari bersama keluarga dan sahabat," ujarnya.

Disampaikan, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam Car Free Day ini bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan. Tujuannya untuk melakukan sosialisasi dan edukasi pada pengunjung dan pedagang di kegiatan ini.

Dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan juga buka
booth, bahkan banyak dikunjungi warga, baik pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun yang belum menjadi peserta.

"Kepada pengunjung yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kami berikan penjelasan tentang penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)," kata Anwar.

Di aplikasi JMO ini, terang Anwar, terdapat banyak fitur yang memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui berbagai informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, juga bisa untuk mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di bawah Rp10 juta.

"Sedangkan bagi pengunjung Booth BPJS Ketenagakerjaan yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kami berikan informasi dan edukasi tentang pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," lanjutnya.

Dijelaskan, dengan cukup membayar iuran 16.800,- per bulan, pekerja mandiri seperti petani, pedagang dan ojol sudah mendapatkan perlindungan dasar dari BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kajari tj perak dalam

Manfaat kedua program tersebut akan diberikan bila mana peserta mengalami resiko kecelakaan kerja, yakni berupa biaya pengobatan yang seluruhnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh.

Selain itu, jika peserta meninggal dunia, ahli warisnya diberikan santunan sebesar Rp42 juta.

Tidak hanya itu, dua anak dari peserta yang meninggal dunia juga diberikan beasiswa dari TK hingga perguruan tinggi yang total bisa mencapai Rp174 juta.

Ditambahkan oleh Anwar, selain program JKK dan JKM, BPJS Ketenagakerjaan juga menyelenggarakan tiga program lainnya, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Anwar berharap kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di Car Free Day ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial.

"Kami ingin masyarakat Kabupaten Magetan lebih mengenal BPJS Ketenagakerjaan baik program maupun manfaatnya," ujar Anwar.

"Hal ini tentunya agar para pekerja baik Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU) dapat bekerja dengan lebih tenang dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, sesuai tagline kami ‘Kerja Keras Bebas Cemas'," tuturnya.

Kepala Disnaker Kabupaten Magetan Drs. Arief Ridwan MM hadir dalam kegiatan Car Free Day ini, dan ikut menyapa pengunjung serta memberikan brosur dan informasi terkait pentingnya program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. gan

Editor : Redaksi

Advertorial
Berita Terbaru

ASN BPK Diduga Aniya ART di Bogor

BOGOR (Realita)- Polisi bergerak cepat menangani dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) yang diduga dilakukan majikannya di Kecamatan …