BEKASI (Realita)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Bekasi. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan mengamankan dua tersangka dan barang bukti ganja seberat 502 gram.
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin L Toruan mengatakan, kasus tersebut terungkap berkat laporan dan peran aktif masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar.
"Berdasarkan informasi tersebut, Tim Subnit 4.2 Satresnarkoba yang dipimpin langsung IPDA Dik Dik Iskandar melakukan penyelidikan disebuah rumah kontrakan di Jalan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Minggu, 13 April 2025 sekitar pukul 04.00 WIB," ujar Farlin kepada wartawan.
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial MFI (21) dan P alias J (22) beserta 57 bungkus plastik klip bening berisi ganja dengan total berat 502 gram," sambung keteranganya.
Farlin menyampaikan, apresiasi atas peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. Dirinya merinci, pengungkapan tersebut berawal atas adanya laporan dan peran serta masyarakat.
"Untuk itu kami sangat berterima kasih atas kepedulian masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika di Kota Bekasi. Kami himbau masyarakat untuk selalu melaporkan bilamana mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika dan kami jamin kerahasiaan pelapor," ungkap Farlin.
Keberhasilan ini merupakan wujud nyata Polres Metro Bekasi Kota dalam Mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia sebagai upaya pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika serta penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba.
"Kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.
Pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan urine keduanya, uji laboratorium narkotika, dan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat," tambahnya.
Polres Metro Bekasi Kota juga terus berkomitmen untuk menjaga Kota Bekasi bersih dari narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. (tom)
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-38207-dua-remaja-mau-edarkan-ganja-sebanyak-502-gram-ehh-ketahuan-polisi