Maraknya Parkir Liar di Lamongan Tak Beri Masukan Pendapatan Daerah

Advertorial

LAMONGAN (Realita) - Banyaknya pengunjung di pusat kota dan tempat-tempat usaha di Kabupaten Lamongan menjadi keuntungan tersendiri bagi juru parkir kendaraan roda 2 dan 4.

Dengan tarif Rp. 2.000 - Rp. 5.000 per kendaraan, para juru parkir ini rata-rata bisa meraup keuntungan ratusan ribu rupiah per hari. Namun tidak semua parkir yang menggunakan fasilitas umum tersebut berkontribusi pada pendapatan daerah. Pasalnya, lahan tersebut masih dikelola oleh warga/ perorangan.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan, Herwindo, saat dikonfirmasi Realita.co terkait banyaknya parkir liar di Aloon-Aloon dan beberapa tempat lainnya di Lamongan, yang juga mengatakan bahwa Dishub Lamongan hanya mengelola sekitar 42 titik dengan Jukir resmi.

"Sementara masih monitoring dan pembinaan," kata Herwindo saat dikonfirmasi Realita.co, Kamis (24/04/2025).

Disinggung terkait upaya yang akan dilakukan, Herwindo belum menjelaskan adanya upaya baru. "Insya Allah (kedepan) masih sama," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan, Pujo Broto Irawan, mengatakan sejauh ini pihaknya hanya mengelola pendapatan dari lahan parkir yang ada ditempat tertentu. Bahkan target yang ditentukan tercapai tiap tahunnya.

"Kalau parkiran yang di tepi-tepi jalan itu masuknya ke Dishub (Dinas Perhubungan). Kalau yang masuk Bapenda cuma parkir area, seperti parkiran di dalam RSUD, dalam plaza, pasar dan area tertentu lainnya," kata Pujo saat ditemui di ruang kerjanya. Kamis (24/04/2024).

Kajari tj perak dalam

"Kami hanya minta 10 persen dari total pendapatan parkir di tempat tersebut, dengan system audit pembukan. Hasilnya pada tahun 2024 kemarin, target kami sebesar 1,5 miliyar rupiah tercapai, selain pendapatan dari perhotelan, restoran, tempat wisata dan tenaga listrik, yang secara keseluruhan target pendapatan kami sebesar 172 miliyar rupiah dan terpenuhi sekitar 173 miliyar rupiah," terusnya.

Dari pantauan realita.co, maraknya parkir liar kendaraan roda 2 dan 4 terlihat di sekeliling Aloon-aloon Lamongan, lalu di jalan KH. Ahmad Dahlan, di Jalan Basuki Rahmat, Jalan Ki Sarmidi Mangun Sarkoro, dan sejumlah titik lainnya.

lronisnya, beberapa parkir tersebut masih menggunakan lahan yang terdapat rambu larangan parkir. Bahkan ada yang menggunakan karcis sendiri.

Reporter : David Budiansyah

Editor : Redaksi

Advertorial
Berita Terbaru