JAKARTA (Realita)-Polemik dana hibah di Jawa Barat yang mencuat ke publik harus didorong untuk diproses secara hukum. Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjemput bola untuk meminta hasil audit pada perkara yang tengah jadi sorotan masyarakat ini.
"Isu ini bukan sekedar pemerataan dana hibah pesantren yang tidak berkeadilan. Jangan juga cuma untuk pencitraan, apalagi dendam politik. Tapi harus jadi perbaikan menyeluruh. Siapaun yang bersalah, harus dihukum," ujar Peneliti LSAK, Ahmad Hariri dalam keterangan tertulisnya kepada Realita.co, Rabu (30/4/2025).
Masih sambung Ahmad Hariri, Conflic of interest dari penyaluran hibah yang lebih besar hanya pada yayasan tertentu menjadi indikasi kuat adanya unsur penyalahgunaan wewenang.
"APH harus fast respond karena kasus nampak jelas untuk segera diusut," tegasnya.
Selain itu, dari informasi yang ada dari masyarakat, lembaga-lembaga yang mendapatkan hibah besar itu justru tergambar sebagai lembaga yang buruk seperti tidak pernah menerima bantuan apapun. Kira-kira uang hibah itu dipakai untuk apa kalau ternyata kobong-kobong itu masih kumuh?
"Nah lantas pertanyaan besarnya, bagaimana proses keputusan dana hibah tersebut diketuk? Penyalurannya tidak merata, bahkan penggunaan anggarannya pun tidak sesuai," ungkapnnya.
Penyelidik harus segera turun ke Jabar. Bukan hanya keterkaitan Jabar yang harus disidik, tapi diduga dengan meyakinkan pasti ada pihak legislatif ikut terlibat," pungkasnya. (tom)
Editor : Redaksi