Raja Jambret Asal Pasuruan Beroperasi di Batu dan Malang Raya

BATU (Realita)- Tim Resmob Satreskrim Polres Batu berhasil membekuk M. DYT alias Gendut (47) yang dijuluki " Raja Jambret " di Jalan Raya Dusun Krajan, Desa Karanganyar, Kecamatan Keraton, Kota Pasuruan, Senin (5/5/2025).

Gendut sebagai tersangka utama kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di beberapa TKP di wilayah Hukum Polres Batu. Ketika hendak di tangkap dan diamankan pelaku melakukan perlawanan dan coba melarikan diri.

Sedangkan pelaku berinisial WHD (42), keduanya berdomisili di Dusun Krajan, Desa Karanganyar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan yang saat ini masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Sabtu (10/5/2025)

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata melalui Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo mengatakan, mereka berdua beroperasi menggunakan sepeda motor Honda CB dalam melancarkan aksinya

" Modus operandi yang dijalankan oleh para pelaku adalah dengan berkeliling Kota Batu pada pagi hari, mencari sasaran yang umumnya perempuan yang hendak berbelanja atau jalan-jalan pagi. Kemudian mereka mendatangi korban dengan berpura-pura menanyakan alamat atau memepet korban, lalu menarik paksa perhiasan yang dipakai oleh korban," terang Rudi Kuswoyo

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menjelaskan, hasil kejahatan mereka dijual kepada seseorang di Pasar Purwodadi.

“ Alhamdulillah pelaku dengan inisial M.DYT atau Gendut berhasil kami bekuk, dan sebagaimana hasil penyelidikan kami, diduga pelaku sudah berulang kali melancarkan aksinya di wilayah malang raya,”

“ Dari hasil pengembangan sementara, pelaku ini telah beraksi di Kota Batu sebanyak 4 TKP tersebar di dua kecamatan yaitu Batu dan Junrejo," ungkap Kasat Reskrim.

Polres Batu menjerat pelaku dengan pasal 365 KUHAP tentang pencurian dengan kekerasan, yang dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.ton

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Roy Suryo Tolak Silaturahmi ke Jokowi

JAKARTA (Realita)– Pakar telematika, Roy Suryo menegaskan, tidak ingin mengikuti langkah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang menemui Presiden ke-7 RI Joko W …