Diduga Teroris, Dewan Syura Kelompok Jamaah Islamiyah Diringkus

JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Terduga teroris yang ditangkap tersebut berinisial T alias AR.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, T alias AR diketahui merupakan salah satu Dewan Syura kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di masa kepemimpinan terduga teroris Para Wijayanto alias Abang alias Adji Pangestu alias Abu Askari alias Ahmad Arief alias Ahmad Fauzi.

Baca Juga: Kemenkumham Jatim Terima 23 Napi Teroris Dari Bogor

"Keterlibatan Dewan Syura Jamaah Islamiyah masa amir Para Wijayanto," kata Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (11/9/2021).

Baca Juga: Puluhan Terduga Teroris Ditangkap

Dengan adanya penangkapan itu, saat ini Densus 88 telah mengamankan empat terduga teroris dalam operasi penindakan di Jakarta dan Bekasi.

Tiga orang sebelumnya yang ditangkap adalah MEK, S, dan SH. MEK dan S diamankan di Bekasi. Sementara, SH diciduk di Grogol, Jakarta Barat.

Baca Juga: Jelang Peringatan HUT ke-78 RI, Pemkot Surabaya Ajak Eks Napiter Bagi-Bagi Bendera

Menurut Ramadhan, SH juga merupakan salah satu anggota Dewan Syura kelompok Jamaah Islamiyah. "Yang ketiga inisial SH di Jakbar tepatnya di Grogol, Petamburan, Jakbar. Anggota Dewan Syura JI."sin

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Kuli Bangunan Ditemukan Tewas Gantung Diri

BANJARMASIN- Seorang pria ditemukan gantung diri di sebuah rumah beralamat di Jalan Pengambangan RT 5 RW 01 No 68 Kelurahan Pengambangan Banjarmasin Timur, …