Diduga Teroris, Dewan Syura Kelompok Jamaah Islamiyah Diringkus

JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Terduga teroris yang ditangkap tersebut berinisial T alias AR.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, T alias AR diketahui merupakan salah satu Dewan Syura kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di masa kepemimpinan terduga teroris Para Wijayanto alias Abang alias Adji Pangestu alias Abu Askari alias Ahmad Arief alias Ahmad Fauzi.

Baca Juga: Sembilan Narapidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia NKRI

"Keterlibatan Dewan Syura Jamaah Islamiyah masa amir Para Wijayanto," kata Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (11/9/2021).

Baca Juga: Kemenkumham Jatim Terima 23 Napi Teroris Dari Bogor

Dengan adanya penangkapan itu, saat ini Densus 88 telah mengamankan empat terduga teroris dalam operasi penindakan di Jakarta dan Bekasi.

Cilegon dalam

Tiga orang sebelumnya yang ditangkap adalah MEK, S, dan SH. MEK dan S diamankan di Bekasi. Sementara, SH diciduk di Grogol, Jakarta Barat.

Baca Juga: Puluhan Terduga Teroris Ditangkap

Menurut Ramadhan, SH juga merupakan salah satu anggota Dewan Syura kelompok Jamaah Islamiyah. "Yang ketiga inisial SH di Jakbar tepatnya di Grogol, Petamburan, Jakbar. Anggota Dewan Syura JI."sin

Editor : Redaksi

Berita Terbaru