JAKARTA (Realita)- Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengakui harga mobil di Indonesia menjadi yang tertinggi di dunia akibat banyaknya instrumen pajak yang perlu dibayar.
Seperti diketahui, setiap produsen akan mendaftarkan produk yang akan dipasarkannya dalam Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Harga yang tercantum merupakan rekomendasi dari pabrik sebelum ditambahkan instrumen pajak.
Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengambil contoh sebuah mobil yang keluar dari pabrikan untuk dijual itu hanya dibanderol Rp100 juta. Namun, setelah di konsumen akhir harganya menjadi Rp150 juta.
"Saya ambil contoh kalau keluar dari pabrik, mobil itu harganya Rp100 juta. Ini hanya ambil angkanya saja untuk gampang. Sampai di end customer, saya beli, teman-teman dari media itu beli bayarnya Rp150 juta. Jadi, Rp50 juta itu adalah pajak. Ini mungkin jadi salah satu kendala di kami," ujar Kukuh dalam diskusi Forwin di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Kukuh mengaku mendapatkan kritik saat menghadiri forum internasional di Vietnam. Ini berkaitan dengan harga mobil di Indonesia yang sangat tinggi.
"Saya pernah berbicara dalam forum internasional di Vietnam, itu dapat komplain dari Amerika. (Mereka bilang) Indonesia termasuk salah satu negara di dunia yang pajak mobilnya paling tinggi setelah Singapura. Saya kaget benar," katanya dikutip dari inews.new
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-39160-harga-mobil-di-indonesia-paling-mahal-gegara-pajak