Selama Tiga Tahun Perjadin Dalam Kota Madiun Tidak Pernah Diaudit, Ini Penjelasan Inspektorat!

MADIUN (Realita)- Selama tiga tahun terakhir Inspektorat Kota Madiun tidak pernah melakukan audit anggaran perjalanan dinas dalam Kota Madiun, baik di kecamatan maupun kelurahan.

Hanya satu kelurahan yang laporannya tercatat masuk ke Inspektorat. Laporan itu pun hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Senin 26 Mei 2025.

Informasi ini pun mendapat tanggapan dari Inspektur Inspektorat setempat Gaguk Hariyono. Ia mengatakan tidak semua objek diperiksa setiap tahun. Menurutnya pelaksanaan audit dilakukan berdasarkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) dan penyusunannya didasarkan pada pendekatan berbasis risiko.

“Jadi tidak harus tiap tahun kami audit semua. Untuk hal-hal yang tidak masuk dalam PKPT, kami memiliki Irban Investigasi,” jelas Gaguk.

Advertorial

"Pokoknya sekarang inspektorat masih melakukan investigasi. Semuanya. Sekarang masih proses. Tunggu saja," ucapnya.

Sekedar informasi, pada bulan Maret 2025 lurah se-kecamatan Kartoharjo kota Madiun diundang Polres Madiun Kota untuk dimintai keterangan. Terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan dan dugaan manipulasi serta merekayasa surat pertanggungjawaban (SPJ) anggaran perjalanan dinas dalam kota.(sty)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Penemuan Mayat Mengering, Gegerkan Warga

MENURUT informasi, diduga kelompok Aboki Scraps" (atau sering disebut "Aboki Iron Condemn" di Nigeria) yang bekerja mengumpulkan barang bekas, besi tua, dan …