BATU (Realita)- Setelah menyisihkan dua kandidat atas nama Hariyono dan Tino Agus Salim akhirnya Pemkot Batu melalui Panitia Seleksi (Pansel) menetapkan Achmad Yusup, SAP sebagai Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Among Tirto Kota Batu Periode 2025-2030.
Penetapan ini berdasarkan Berita Acara Nomor: 500/35/PANSEL/35.79.121/2025 tentang Hasil Wawancara Akhir Seleksi Calon Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu tanggal 22 Mei 2025.
Pengumuman hasil seleksi tertanggal 26 Mei 2025 ini sekaligus menjadi akhir dari serangkaian proses seleksi yang telah dimulai dari pendaftaran hingga Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dilaksanakan pada 5 hingga 16 Mei 2025 lalu. Senin (26/5/2025)
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemkot Batu, Ir. Sugeng Pramono, mengatakan, penunjukan Achmad Yusup sebagai Direktur Perumdam Among Tirto Kota Batu ini dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi yang mengatur tentang tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Yakni Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris dan Anggota Direksi BUMD, serta Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perumdam Among Tirto Kota Batu.
Sugeng berharap, direktur yang baru nantinya dapat meningkatkan pelayanan air bersih di Kota Batu.
"Kami berharap beliau mampu memberikan inovasi dan solusi nyata, terutama dalam pelayanan air bersih pada masyarakat," harap Sugeng. (Ton)
Editor : Redaksi