MADIUN (Realita) - Rumah Dian Lismana Zamroni, Humas Pengadilan Negeri Kota Madiun, di Perumahan Griya Sakinah Al-Kautsar, Jalan Ringroad Barat, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun itu, disatroni maling.
Peristiwa ini diketahui saat korban kembali ke rumah setelah liburan, Minggu sore (8/6/2025).
Istri korban, Fitri Yulianti menuturkan, kondisi rumah sepi lantaran berlibur ke Solo selama dua hari.
Rumah ditinggalkan pada Jumat kemarin, dan pulang hari Minggu petang.
“Anak saya bilang kalau kamar sudah berantakan."
"Saya menyalakan lampu, plafon sudah berlubang, dan posisi lemari terbuka,” tutur Fitri, Selasa (10/1/2025).
Ia menambahkan, pada kamar utama ditemukan sudah tidak rapi, walaupun pintu kamar tertutup rapat.
Bahkan, pagar hingga ruang tamu masih tertata seperti biasa.
Ia menduga, pelaku membongkar plafon untuk masuk ke dalam rumah, tanpa merusak akses depan.
Atas kejadian itu, korban langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Barang berharga yang hilang, seperti perhiasan emas, logam mulia, dan uang tunai senilai satu juta rupiah."
"Total kerugian diperkirakan mencapai 70 hingga 80 juta rupiah,” pungkasnya
Terpisah, Kapolsek Jiwan AKP Danar Suntaka, dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, membernarkan perihal peristiwa pencurian tersebut.
“Masih dalam penyelidikan."
"Olah TKP, dan mengumpulkan bukti di lokasi kejadian, termasuk titik masuk pelaku yang diduga dari plafon rumah,” tandasnya.rin
Editor : Redaksi