Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi, Mbak Wali Koordinasi bersama KPK

JAKARTA (Realita) - Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati menghadiri acara Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah Sektor Tertentu Melalui Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan Monitoring Controlling Surveillance For Prevention (MCSP).

Acara ini berlangsung di Auditorium Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025.

Kegiatan ini sesuai dengan pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam UU tersebut, KPK melaksanakan tugas koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik dalam rangka tindak pidana korupsi.

Hal ini juga sebagai tindak lanjut dari penguatan komitmen anti korupsi pemerintah daerah pasca pelaksanaan Rapat Koordinasi Kepala Daerah pada Rabu, 19 Maret 2025 di D. I. Yogyakarta.

"Forum ini bukan sekedar pertemuan administratif. Ini adalah ruang untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bermutu," ujar Wali Kota Kediri.

Wali Kota Kediri berharap, pada tahun 2025 pemenuhan MCPSP bukan hanya sekedar pemenuhan dokumen semata. Namun juga direalisasikan melalui kebijakan-kebijakan pencegahan korupsi yang pada akhirnya produk kebijakan pemerintah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri ingin memastikan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi dan penguatan integritas tidak berhenti di ataa kertas.

Pemenuhan indikator-indikator MCSP ke depan harus terwujud dalam kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami berharap koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya pada Pemkot Kediri bisa lebih optimal. Dengan adanya pemenuhan kelengkapan pada area intervensi yang telah ditetapkan oleh KPK maka akan mempermudah kita dalam upaya pencegahan korupsi," tuturnya.

Wali Kota Kediri menyadari bahwa membangun pemerintahan yang bersih tidak bisa dikerjakan sendiri.

Oleh sebab itu, besar harapan KPK dapat terus mendampingi dan menguatkan langkah-langkah pencegahan korupsi yang tengah dibangun Pemkot Kediri.

Termasuk meningkatkan kinerja para pelaksana di Pemkot Kediri untuk mewujudkan budaya kerja praktik-praktik baik di seluruh lini pemerintahan.

“Dengan sinergi yang kuat antara eksekutif, legislatif, dan pengawasan internal kita mampu membangun fondasi pemerintahan yang tidak hanya patuh aturan,” ujarnya.

“Tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan kepercayaan publik. Mari kita kuatkan komitmen untuk jadi garda terdepan dalam memerangi korupsi," pungkasnya.

Dalam kegiatan ini turut hadir Wakil Wali Kota Qowimuddin, Ketua DPRD Firdaus, Wakil Ketua DPRD Sudjono Teguh, Sekretaris Daerah Bagus Alit, Sekretaris DPRD Rahmat Hari Basuki, Inspektur Kota Kediri Mukhlis Isnaini, dan jajaran Kepala OPD terkait. (ADVDiskominfo/Kyo)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Pemkab Sidoarjo Khitan Gratis 165 Anak

SIDOARJO (Realita) - Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo/Harjasda ke 167 tahun 2026 diperingati dengan berbagai kegiatan sosial. Salah satunya kegiatan Khitan Massal …