Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD Provinsi Jatim

MAKI Desak KPK segera Periksa Gubernur Khofifah

Advertorial

SURABAYA (Realita)- Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil ulang dan memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.

Setelah tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat 20 Juni 2025 lalu, dengan alasan mantan Menteri Sosial menghadiri wisuda puteranya di China.

"Kami mendukung KPK untuk menjadwalkan ulang pemanggilan Khofifah untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MAKI Komaryono, Rabu (2 Juli 2025).

Terkait pemberitaan yang beredar MAKI Jatim akan mendampingi Khofifah jika dipanggil KPK dibantah Komaryono. Dia menyebut itu bukan dari pihaknya.

"Kalau MAKI Jatim itu bukan kami, jadi saya jelaskan Koordinator MAKI Boyamin Saiman tidak membela Khofifah dan itu tidak ada kaitannya sama kasus ini. MAKI juga dalam ad/artnya tidak membuka cabang daerah manapun," ujarnya.

Pernyataan ini menurutnya juga untuk memberikan penjelasan kepada publik bahwasanya yang beredar pemberitaan tentang MAKI akan dampingi Khofifah saat dipanggil KPK bukan dari pihaknya. Ia sangat yakin KPK punya dasar dan bukti kuat terkait kasus dugaan suap tersebut.

"Jadi itu bukan dari pihak kami yang menyatakan hal tersebut, kalau MAKI jelas mendukung KPK untuk kasus rasuah, bahkan bilamana dalam pemeriksaan ataupun penyelidikan ditemukan alat bukti yang cukup keterlibatan saksi kami/MAKI berharap segera ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka" pungkasnya.sty

Editor : Redaksi

Berita Terbaru