Polres Batu Ringkus Pelaku Jambret Asal Pasuruan di Tempat Persembunyianya

BATU (Realita)- Polres Batu melalui Tim buru sergap Singo Batu bergerak cepat menangkap seorang buronan kasus penjambretan yang beroperasi di wilayah Kota Batu di tempat persembunyianya di Sembung Kidul Purwadadi, Pasuruan pada Jumat 11 Juli 2025 sore tanpa perlawanan.

Pelaku berinisial WW (42) asal Jalan Indrokilo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan yang merupakan residivis kambuhan yang melarikan diri ke Pasuruan dan berhasil dihentikan oleh Polisi.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Polres Batu IPTU Joko Suprianto mengatakan " jika pelaku ini merupakan jaringan dari salah satu pelaku yang sudah berhasil ditangkap terlebih dulu beberapa waktu lalu," kata IPTU Joko Suprianto. Sabtu (12/7/2025)

Disampaikan pula jika setelah berhasil menangkap salah satu pelaku, akhirnya pihak polisi langsung mengejar keberadaan tersangka yang berhasil kabur.

" Anggota tim buru sergap melakukan pengejaran dan hampir 1 sampai 2 Minggu berada di Pasuruan hingga akhirnya berhasil menangkap satu pelaku lagi tersebut," pungkasnya.

Kronologis kejadian perkaran setelah adanya laporan dari korban yakni Yusi Kartika Sari warga Jalan Bromo ,Kelurahan Sisir, Kota Batu yang mana pada hari Minggu tanggal 4 Mei 2025 sekira pukul 07.00 WIB di Jl. Dewi Sartika, gelang emas milik korban telah dijambret oleh 2 orang laki-laki yang tidak dikenali oleh korban.

Aksi jambret kedua pelaku ini dengan cara pada saat korbna mengendarai sepeda motor di TKP tiba-tiba ada 2 (dua) orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor mendekat dari arah sebelah kiri korban, menarik dengan keras 1 pcs emas berbentuk Gelang Hk Botoran 999 dengan berat 5,80 gram yang digunakan di pergelangan tangan sebelah kiri korban. Akibat kejadian ini ditafsir mengalami kerugiansebesar Rp. 7.370.000. (Ton)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru