Status Tersangka, dr. Meiti Masih Bebas Meski Berkas Kasus KDRT Sudah P21

SURABAYA (Realita)- Status tersangka tak lantas membuat dr. Meiti Muljanti, dokter spesialis patologi di salah satu rumah sakit swasta ternama di Surabaya, langsung mendekam di balik jeruji. Hingga pertengahan Juli 2025 ini, polisi masih sibuk menelusuri jejak sang dokter yang terseret kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menetapkan dr. Meiti sebagai tersangka. Namun panggilan untuk hadir dalam penyerahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tak pernah dipenuhi.

“Masih cari dokternya,” kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, Senin (14/7/2025) sore. 

Bukan tanpa usaha, penyidik sudah memanggil dr. Meiti untuk menyerahkan diri bersama barang bukti, sebagai syarat pelimpahan ke kejaksaan. Sayangnya, pintu rumah sang dokter tak pernah terbuka untuk panggilan hukum itu.

Meski sudah sebulan lebih Kejari Surabaya menyatakan berkas perkara lengkap (P21), jaksa tak kunjung bisa melanjutkan ke tahap penuntutan. “Belum dilaksanakan tahap 2,” singkat Kasi Pidum Kejari Surabaya, Ida Bagus Putu Widnyana, ketika dihubungi Selasa (1/7/2025).

Yang cukup mengundang tanya, hingga kini pihak kepolisian belum menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk dr. Meiti. “Belum terbit DPO,” ujar Rina singkat.

Konflik rumah tangga dr. Meiti dan suaminya bermula dari gugatan cerai yang sempat diajukan Meiti ke PN Sidoarjo pada awal 2021, tetapi ditolak. Setelah itu, Meiti tinggal terpisah di apartemen di Surabaya Timur. Ia sempat melaporkan dugaan KDRT ke Polda Jatim, tetapi kasusnya dihentikan karena dianggap tidak cukup bukti. Sebaliknya, sang suami melaporkan Meiti balik dengan dugaan melakukan kekerasan fisik.yudhi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Ayu Ting Ting Masuk Rumah Sakit

JAKARTA (Realita) - Penyanyi sekaligus host Ayu Ting Ting mendadak dilarikan ke rumah sakit. Dia pun kini dikabarkan menjalani rawat inap. Informasi ini …