Lebih dari 7 Juta Penerima Bansos Dicoret, Diganti dengan yang Lebih Berhak Menerima

JAKARTA (Realita)-

Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencoret tujuh juta orang lebih dari Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hal ini dilakukan setelah adanya koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan mereka yang dikeluarkan sebagai penerima bansos tersebut karena adanya beberapa faktor atau alasan.

"Mungkin yang dulunya dapat, sekarang enggak dapat. Kenapa? Pertama, karena hasil drone check. Jadi kita cek ke lapangan, ada beberapa penerima manfaat yang memang tidak perlu lagi dapatkan bantuan Iuran. Itu yang pertama," kata pria akrab disapa Gus Ipul kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa kemarin (15/7/2025).

"Yang kedua, kita padankan dengan data tunggal itu yang mereka belum ada NIK-nya atau belum rekam KTP atau identitas-identitas yang diperlukan," sambungnya.

Namun, bukan adanya pengurangan tujuh juta lebih bantuan tersebut, melainkan dialihkan kepada mereka yang memang berhak menerimanya.

"Setelah koordinasi dengan BPS, ada sekitar 7 juta lebih yang kita keluarkan dan kita masukkan yang lainnya yang memang memerlukan bantuan," ujar Mensos.

"Jadi tidak dikurangi 7 juta itu, dialihkan sasarannya kepada mereka yang lebih berhak. Itu aja," tambahnya.

Gus Ipul menegaskan, mereka yang dikeluarkan tersebut karena memang dianggap tidak lagi memerlukan bantuan sosial. Sehingga dialihkan kepada mereka yang berhak menerima.

 


 
 
 
 
 

 
 
 
 


 
 
HEADLINE HARI INI
Donald Trump Kenakan Tarif Impor 19% untuk Indonesia
Home
News
Peristiwa
7 Juta Lebih Penerima Bansos Dicoret, Diganti dengan yang Lebih Berhak Menerima
Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencoret tujuh juta orang lebih dari Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hal ini dilakukan setelah adanya koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

oleh Aries Setiawan Diperbarui 16 Jul 2025, 09:25 WIB0 KomentarShare 
Copy Link
Batalkan

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul (Liputan.com/Nanda Perdana Putra)
Advertisement

Jadi intinya...
Kemensos coret 7 juta PBI setelah koordinasi dengan BPS karena drone check.
Penerima bansos dicoret karena tak punya NIK atau identitas yang diperlukan.
Bantuan dialihkan ke yang lebih berhak dan ada mekanisme sanggahan via SIK-NG.
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencoret tujuh juta orang lebih dari Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hal ini dilakukan setelah adanya koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan mereka yang dikeluarkan sebagai penerima bansos tersebut karena adanya beberapa faktor atau alasan.

BACA JUGA:Dirut Bulog: Pemain Judol dan Teroris Tak Dapat Bansos Pangan
"Mungkin yang dulunya dapat, sekarang enggak dapat. Kenapa? Pertama, karena hasil drone check. Jadi kita cek ke lapangan, ada beberapa penerima manfaat yang memang tidak perlu lagi dapatkan bantuan Iuran. Itu yang pertama," kata pria akrab disapa Gus Ipul kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Advertisement


Berat Badan Saya 90 Kg, dan Sekarang 58! Diet Saya Sederhana
Buka 
"Yang kedua, kita padankan dengan data tunggal itu yang mereka belum ada NIK-nya atau belum rekam KTP atau identitas-identitas yang diperlukan," sambungnya.

Namun, bukan adanya pengurangan tujuh juta lebih bantuan tersebut, melainkan dialihkan kepada mereka yang memang berhak menerimanya.

"Setelah koordinasi dengan BPS, ada sekitar 7 juta lebih yang kita keluarkan dan kita masukkan yang lainnya yang memang memerlukan bantuan," ujar Mensos.

"Jadi tidak dikurangi 7 juta itu, dialihkan sasarannya kepada mereka yang lebih berhak. Itu aja," tambahnya.

Gus Ipul menegaskan, mereka yang dikeluarkan tersebut karena memang dianggap tidak lagi memerlukan bantuan sosial. Sehingga dialihkan kepada mereka yang berhak menerima.

"Jadi tidak memenuhi kriteria lah, gampangnya. Tidak memenuhi kriteria. Kita fokus kepada desol 1, 2, 3, 4 yang berada di data tunggal sosial ekonomi nasional," tegasnya.

"Meskipun begitu, kita masih kasih kesempatan untuk melakukan sanggahan. Jika ada sanggahan, kita siapkan mekanismenya lewat dinas sosial di daerah lewat aplikasi SIK-NG.

Jadi itu nanti akan kita tindaklanjuti, akan kita cek lagi, kita akan tindaklanjuti dan itu nanti akan ada namanya reaktivasi," sambungnya.

Gus Ipul memastikan pihaknya tetap memberikan peluang terhadap mereka yang memang memiliki suatu penyakit kronis.

"Jadi tetap kita beri peluang ya bagi mereka yang mungkin sakit, memiliki suatu penyakit kronis dan mereka sudah ada di rumah sakit. Tadi kami koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk tetap bisa dilayani. Nanti kita reaktifkan kembali," pungkasnya.

rin

Editor : Redaksi

Berita Terbaru