Kakek dan Cucu Meninggal Terlindas Truk di Mojosari

Advertorial

MOJOKERTO (Realita)- terjadi di Jalan Raya Simpang Tiga Taman Mojosari, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jumat pagi, 18 Juli 2025 sekitar pukul 06.30 WIB.

Korban diketahui bernama Rifai (69) dan cucunya, Charisa Azka, warga Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Keduanya naik sepeda motor Honda Grand dengan nomor polisi S 3326 NBH.

Saat melintas di simpang tiga tersebut, motor yang dikendarai Rifai terlibat kecelakaan dengan truk wing box bernomor polisi B 9395 TEN milik perusahaan Fastana Logistik. Truk itu dikemudikan oleh Cikih Andriansyah (33), warga asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Menurut keterangan saksi mata di lokasi, Usman, kecelakaan bermula ketika kendaraan dari arah utara hendak belok ke kiri. Truk besar sudah dalam posisi menikung. Namun, sepeda motor korban berusaha mendahului dari sisi kanan.

"Semua dari arah utara mau belok ke kiri, lalu yang mobil besar sudah menikung," jelas Usman.

Dalam waktu yang bersamaan, kendaraan korban menyenggol bagian samping kanan truk. Kedua korban yang berboncengan itu terjatuh.

"Truknya haluannya agak lebar, jadi stang tersenggol, terjatuh lalu terlindas sama roda truk belakang," ungkapnya.

Akibatnya, tubuh keduanya masuk ke dalam kolong truk dan terlindas roda belakang hingga terluka parah dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Korbannya dua orang. Kakek mengantarkan cucunya ke sekolah. Kondisi keduanya parah dan meninggal dunia," pungkasnya.

Kedua korban itu kemudian dievakuasi ke kamar jenazah Rumah Sakit dr. Soekandar, Mojosari dengan menggunakan ambulans relawan dan rumah sakit.

Peristiwa ini telah ditangani oleh Unit Laka Lantas Satlantas Polres Mojokerto. Hingga kini, proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan masih berlangsung.jok

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru